Penyelewengan raskin, Kejari tetapkan 3 tersangka

Jum'at, 22 Juni 2012 - 08:16 WIB
Penyelewengan raskin,...
Penyelewengan raskin, Kejari tetapkan 3 tersangka
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menetapkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan pendistribusian beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

”Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami belum bisa mengungkap identitas mereka karena masih proses pengembangan,” kata Kasi Intelejen Kejari Garut Koswara, Kamis 21 Juni 2012.

Mulanya, penyelidikan terhadap kasus tersebut berawal dari pengaduan masyarakat menyusul hilangnya jatah raskin dari Bulog Garut selama tiga bulan pada akhir periode 2011. Seharusnya desa tersebut memperoleh jatah sebanyak 13 kali dalam setahun.

”Kenyataannya warga hanya dapat sepuluh kali pengiriman. Raskin yang diterima Desa Girijaya setiap bulannya mencapai 7,9 ton.Jika tiga kali pasokan tidak diterima pihak desa, maka jumlah raskin yang raib mencapai sekitar 23,7 ton,” ungkapnya.(azh)
()
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
7 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved