Penyelewengan raskin, Kejari tetapkan 3 tersangka

Jum'at, 22 Juni 2012 - 08:16 WIB
Penyelewengan raskin,...
Penyelewengan raskin, Kejari tetapkan 3 tersangka
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menetapkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan pendistribusian beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

”Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami belum bisa mengungkap identitas mereka karena masih proses pengembangan,” kata Kasi Intelejen Kejari Garut Koswara, Kamis 21 Juni 2012.

Mulanya, penyelidikan terhadap kasus tersebut berawal dari pengaduan masyarakat menyusul hilangnya jatah raskin dari Bulog Garut selama tiga bulan pada akhir periode 2011. Seharusnya desa tersebut memperoleh jatah sebanyak 13 kali dalam setahun.

”Kenyataannya warga hanya dapat sepuluh kali pengiriman. Raskin yang diterima Desa Girijaya setiap bulannya mencapai 7,9 ton.Jika tiga kali pasokan tidak diterima pihak desa, maka jumlah raskin yang raib mencapai sekitar 23,7 ton,” ungkapnya.(azh)
()
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
3 menit yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
32 menit yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
37 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
10 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
10 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved