Penyelewengan raskin, Kejari tetapkan 3 tersangka

Jum'at, 22 Juni 2012 - 08:16 WIB
Penyelewengan raskin,...
Penyelewengan raskin, Kejari tetapkan 3 tersangka
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menetapkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan pendistribusian beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

”Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami belum bisa mengungkap identitas mereka karena masih proses pengembangan,” kata Kasi Intelejen Kejari Garut Koswara, Kamis 21 Juni 2012.

Mulanya, penyelidikan terhadap kasus tersebut berawal dari pengaduan masyarakat menyusul hilangnya jatah raskin dari Bulog Garut selama tiga bulan pada akhir periode 2011. Seharusnya desa tersebut memperoleh jatah sebanyak 13 kali dalam setahun.

”Kenyataannya warga hanya dapat sepuluh kali pengiriman. Raskin yang diterima Desa Girijaya setiap bulannya mencapai 7,9 ton.Jika tiga kali pasokan tidak diterima pihak desa, maka jumlah raskin yang raib mencapai sekitar 23,7 ton,” ungkapnya.(azh)
()
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
24 menit yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
2 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
2 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
2 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
3 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved