Putri Gubernur Malut dipanggil Mabes Polri
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Vaya Amelya Armaiyn, kembali dipanggil penyidik Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan Gubernur Malut Thaib Armayin senilay Rp6,9 miliar.
Dari informasi yang diperoleh Sindonews di lapangan, Vaya Amelya Armaiyn, yang juga putri Gubernur Malut dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Senin (18/06/12) hari ini, di kantor Subit Poldok Dit Tipidum Bareskrim Polri. Vaya akan menghadap Kombes Pol Agus Sarjito dan AKP Nur Said Pada pukul 12.00 WIB.
Selain dimintai Keterangan, dari data di surat panggilan yang dilayangkan Mabes Polri, Vaya diminta penyidik Mabes Polri untuk membawa serta dokumen yang berhubungan dengan Mandiri Ravellers Cheque Bank mandiri KG BLV dengan Nilai Nominal Rp25 juta, Nomor Seri Fa 531721-40. Dokumen berupa cek itu bakal menjadi bukti aliran dana yang mengalir ke kantong Putri Gubernur tersebut.
Agenda pemeriksaan terhadap Putri Gubernur Vaya Melya Armaiyn, Senin hari ini tercatat yang kedua kalinya setelah Selasa 31 Januari lalu enggan memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri.
Pemeriksaan Vaya sendiri sebagai saksi atas laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilaporkan Leonardo Ohunisar dengan LP No 483/VIII/2010 di Bareskrim Polri.
Leonardo, melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan Gubernur Malut Thaib Armaiyn, senilai Rp6,9 miliar. Dana sebanyak itu dipinjam Thaib Armaiyn untuk membiayai pemenangan pemilihan Gubernur Malut 2007 lalu. Namun, hingga pasangan Thaib Armaiyn dan Gani Kasuba dilantik sebagai Gubernur Malut pada 2008, pinjaman Thaib tersebut belum diganti.
Sementara itu, Kepala Biro Infokom Prov Malut Abubakar Abdulah di konfirmasi, melalui telepon selulernya menolak memberikan keterangan terkait pemeriksaan Putri Gubernur Vaya Amelia yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.(azh)
Dari informasi yang diperoleh Sindonews di lapangan, Vaya Amelya Armaiyn, yang juga putri Gubernur Malut dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Senin (18/06/12) hari ini, di kantor Subit Poldok Dit Tipidum Bareskrim Polri. Vaya akan menghadap Kombes Pol Agus Sarjito dan AKP Nur Said Pada pukul 12.00 WIB.
Selain dimintai Keterangan, dari data di surat panggilan yang dilayangkan Mabes Polri, Vaya diminta penyidik Mabes Polri untuk membawa serta dokumen yang berhubungan dengan Mandiri Ravellers Cheque Bank mandiri KG BLV dengan Nilai Nominal Rp25 juta, Nomor Seri Fa 531721-40. Dokumen berupa cek itu bakal menjadi bukti aliran dana yang mengalir ke kantong Putri Gubernur tersebut.
Agenda pemeriksaan terhadap Putri Gubernur Vaya Melya Armaiyn, Senin hari ini tercatat yang kedua kalinya setelah Selasa 31 Januari lalu enggan memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri.
Pemeriksaan Vaya sendiri sebagai saksi atas laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilaporkan Leonardo Ohunisar dengan LP No 483/VIII/2010 di Bareskrim Polri.
Leonardo, melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan Gubernur Malut Thaib Armaiyn, senilai Rp6,9 miliar. Dana sebanyak itu dipinjam Thaib Armaiyn untuk membiayai pemenangan pemilihan Gubernur Malut 2007 lalu. Namun, hingga pasangan Thaib Armaiyn dan Gani Kasuba dilantik sebagai Gubernur Malut pada 2008, pinjaman Thaib tersebut belum diganti.
Sementara itu, Kepala Biro Infokom Prov Malut Abubakar Abdulah di konfirmasi, melalui telepon selulernya menolak memberikan keterangan terkait pemeriksaan Putri Gubernur Vaya Amelia yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.(azh)
()