Jakarta jangan lagi berkumis masuk pelanggaran pidana

Sabtu, 16 Juni 2012 - 22:04 WIB
Jakarta jangan lagi...
Jakarta jangan lagi berkumis masuk pelanggaran pidana
A A A
Sindonews.com - Slogan 'Jakarta jangan lagi berkumis' milik pasangan calon Gubernur (cagub)-calon Wakil Gubernur (cawagub) Hendardji Supandji- A Riza Patria dapat dikategorikan pelanggaran pidana.

"Sebenarnya, slogan itu bisa masuk ke pidana umum. Tapi kan, ini masalahnya di tangani Panwaslu DKI. Kita harap Panwaslu bisa bijak menangani masalah ini," kata sekretaris tim sukses (timses) pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Dasril Afandi kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (16/6/2012).

Dia mengatakan, slogan yang diklaim memiliki kepanjangan Jakarta jangan lagi berantakan, kumuh, dan miskin itu sangat merugikan dirinya. Namun, pihaknya masih akan menunggu keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terkait boleh tidaknya slogan itu digunakan dalam kampanye Pemilukada DKI Jakarta.

"Panwaslu kan belum memutuskan. Akan ada mediasi lagi menurut kabarnya," ujarnya.

Menurutnya, mediasi yang beberapa kali dilakukan Panwaslu DKI Jakarta belum menemukan titik terang. "Sampai saat ini mediasinya belum ada kesepakatan. Padahal, sebenarnya KPU DKI punya hak menentukan apakah slogan itu masuk pelanggaran kampanye atau tidak," tukasnya. (lil)

()
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
1 jam yang lalu
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
2 jam yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
3 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
16 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
16 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
16 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved