Jakarta jangan lagi berkumis masuk pelanggaran pidana

Sabtu, 16 Juni 2012 - 22:04 WIB
Jakarta jangan lagi...
Jakarta jangan lagi berkumis masuk pelanggaran pidana
A A A
Sindonews.com - Slogan 'Jakarta jangan lagi berkumis' milik pasangan calon Gubernur (cagub)-calon Wakil Gubernur (cawagub) Hendardji Supandji- A Riza Patria dapat dikategorikan pelanggaran pidana.

"Sebenarnya, slogan itu bisa masuk ke pidana umum. Tapi kan, ini masalahnya di tangani Panwaslu DKI. Kita harap Panwaslu bisa bijak menangani masalah ini," kata sekretaris tim sukses (timses) pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Dasril Afandi kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (16/6/2012).

Dia mengatakan, slogan yang diklaim memiliki kepanjangan Jakarta jangan lagi berantakan, kumuh, dan miskin itu sangat merugikan dirinya. Namun, pihaknya masih akan menunggu keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terkait boleh tidaknya slogan itu digunakan dalam kampanye Pemilukada DKI Jakarta.

"Panwaslu kan belum memutuskan. Akan ada mediasi lagi menurut kabarnya," ujarnya.

Menurutnya, mediasi yang beberapa kali dilakukan Panwaslu DKI Jakarta belum menemukan titik terang. "Sampai saat ini mediasinya belum ada kesepakatan. Padahal, sebenarnya KPU DKI punya hak menentukan apakah slogan itu masuk pelanggaran kampanye atau tidak," tukasnya. (lil)

()
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved