Polda Malut buru tersangka penyuap polisi

Jum'at, 15 Juni 2012 - 17:05 WIB
Polda Malut buru tersangka...
Polda Malut buru tersangka penyuap polisi
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara (Malut), memburu dua orang kuasa hukum Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus yang terlibat kasus suap terhadap sejumlah penyidik Polda Malut, terkait dugaan kasus korupsi Masjid Raya di Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp23 miliar.

"Tim kita sudah bentuk, untuk mengejar dua orang Kuasa Hukum Bupati Kepulauan Sula yang didatangkan dari Jakarta, yakni Dominius dan Alfaret Siahaan," ujar Kabid Humas Polda Malut AKBP Ramli menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/6/2012).

Ramli menjelaskan, pihaknya juga menindak tegas sejumlah oknum penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) karena terindikasi menerima suap di balik penyelidikan tindak pidana korupsi kasus Masjid Raya di Kabupaten Kepulauan Sula dengan menerima Uang pecehan dolar AS senilai Rp5,1 miliar.

"Polda akan menindak tegas siapa saja yang terlibat kasus suap tanpa pandang bulu. Saat ini Polda secara insitusi telah membentuk tim guna Infestigasi untuk melakukan penyelidikan," paparnya.

Pembentukan tim tersebut berdasarkan hasil rapat internal Polda malut sendiri. Sementara itu penyuapan terjadi, Ramli menambahkan, di interal penyidik sendiri tidak solid sehingga penyidik yang bermasalah harus harus dipindahkan ke Polres terdekat untuk memudahkan penyelidikan.

”Mereka sudah dipindahkan ke polres terdekat agar penyelesaian kasus suap yang ditangani bisa dikoordinasikan," katanya.

Sebelumnya sejumlah Penyidik Reskrimsus Polda Malut, terlibat adu jotos di ruang Penyidik Polda Malut. Adu jotos terjadi lantaran sebagian penyidik menolak merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Belakangan diketahui, Dominius dan Alfaret Siahaan Kuasa Hukum Bupati kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, yang didatangkan dari Jakarta bersama ketua tim Penyidik AKP Watimena dikabarkan menyuap sejumlah penyidik untuk merubah BAP kasus korupsi pembangunan masjid yang melibatkan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus. Sebagian penyidik menolak diberi uang suap berupa pecahan dolar AS yang diberikan.

Upaya penyuapan yang dilakukan dua orang kuasa hukum Bupati Kepulauan Sula dan Ketua Tim Penyidik AKP Watimena ditolak penyidik lainnya. Hal ini memicu terjadi saling pukul antara ketua tim penyidik dan penyidik lainnya.(azh)
()
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
39 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved