Polda Malut buru tersangka penyuap polisi

Jum'at, 15 Juni 2012 - 17:05 WIB
Polda Malut buru tersangka...
Polda Malut buru tersangka penyuap polisi
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara (Malut), memburu dua orang kuasa hukum Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus yang terlibat kasus suap terhadap sejumlah penyidik Polda Malut, terkait dugaan kasus korupsi Masjid Raya di Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp23 miliar.

"Tim kita sudah bentuk, untuk mengejar dua orang Kuasa Hukum Bupati Kepulauan Sula yang didatangkan dari Jakarta, yakni Dominius dan Alfaret Siahaan," ujar Kabid Humas Polda Malut AKBP Ramli menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/6/2012).

Ramli menjelaskan, pihaknya juga menindak tegas sejumlah oknum penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) karena terindikasi menerima suap di balik penyelidikan tindak pidana korupsi kasus Masjid Raya di Kabupaten Kepulauan Sula dengan menerima Uang pecehan dolar AS senilai Rp5,1 miliar.

"Polda akan menindak tegas siapa saja yang terlibat kasus suap tanpa pandang bulu. Saat ini Polda secara insitusi telah membentuk tim guna Infestigasi untuk melakukan penyelidikan," paparnya.

Pembentukan tim tersebut berdasarkan hasil rapat internal Polda malut sendiri. Sementara itu penyuapan terjadi, Ramli menambahkan, di interal penyidik sendiri tidak solid sehingga penyidik yang bermasalah harus harus dipindahkan ke Polres terdekat untuk memudahkan penyelidikan.

”Mereka sudah dipindahkan ke polres terdekat agar penyelesaian kasus suap yang ditangani bisa dikoordinasikan," katanya.

Sebelumnya sejumlah Penyidik Reskrimsus Polda Malut, terlibat adu jotos di ruang Penyidik Polda Malut. Adu jotos terjadi lantaran sebagian penyidik menolak merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Belakangan diketahui, Dominius dan Alfaret Siahaan Kuasa Hukum Bupati kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, yang didatangkan dari Jakarta bersama ketua tim Penyidik AKP Watimena dikabarkan menyuap sejumlah penyidik untuk merubah BAP kasus korupsi pembangunan masjid yang melibatkan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus. Sebagian penyidik menolak diberi uang suap berupa pecahan dolar AS yang diberikan.

Upaya penyuapan yang dilakukan dua orang kuasa hukum Bupati Kepulauan Sula dan Ketua Tim Penyidik AKP Watimena ditolak penyidik lainnya. Hal ini memicu terjadi saling pukul antara ketua tim penyidik dan penyidik lainnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7701 seconds (0.1#10.140)