Kemdagri belum izinkan Foke & Alex cuti

Jum'at, 15 Juni 2012 - 13:49 WIB
Kemdagri belum izinkan...
Kemdagri belum izinkan Foke & Alex cuti
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) belum menyetujui izin cuti yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, untuk mengikuti kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta.

"Masih diproses. Izinnya baru akan keluar dalam waktu 3-4 hari kedepan," kata Kepala Bagian Humas Kemdagri Andi Kriarmoni saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Saat ini izin cuti dari dua gubernur yang akan maju dalam Pemilukada DKI Jakarta itu telah diterima pihaknya, dan sedang ditangani oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar lembaga pada Kemendagri.

"Kalau Pak Alex Noerdin, sudah diajukan pada 25 Mei 2012 lalu. Perihal permohonan izin cuti kampanye kandidat Pilkada DKI Jakarta," ujarnya.

Dalam surat permohonannya, Alex yang akan berpasangan dengan Nono Sampono mengajukan cuti sejak 24 Juni 2012 hingga 7 Juli 2012, dengan alasan mengikuti kampanye Pemilukada DKI Jakarta.

Sedangkan permohonan cuti Fauzi Bowo telah diterima Kemdagri sejak 8 Juni 2012 dan hanya mengajukan cuti sebanyak empat hari, yakni pada 24 dan 30 Juni 2012, serta 3 dan 6 Juli 2012 sesuai dengan jadwal kampanye pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. (lil)

()
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
27 menit yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
1 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
14 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
14 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
15 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved