Lusa, nasib 'Jakarta jangan Berkumis' diputuskan
Selasa, 12 Juni 2012 - 19:09 WIB
Lusa, nasib 'Jakarta jangan Berkumis' diputuskan
A
A
A
Sindonews.com - Slogan yang diusung pasangan calon gubernur (cagub) Hendardji Soepandji-A Riza Partria "Jakarta jangan berkumis" masih disoal.
Tim Sukses cagub Fauzi Bowo (Foke) yang keberatan dengan slogan itu telah melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Namun hingga kini Panwaslu DKI sendiri belum mengambil sikap atas laporan itu.
Ketua Panwaslu DKI Ramdhansyah mengatakan, tagline yang dilaporkan itu akan diputuskan Kamis 14 Juni lusa, di Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.
"Kamis, pukul 15.00 WIB kami akan menghadirkan timses dari Hendardji-A.Riza dan timses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Pertemuan itu pertemuan terakhir, mediasi," ujar Ramdhansyah kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2012).
Dalam pertemuan itu nanti, pihaknya akan menghadirkan ahli yang akan menilai slogan tersebut. Ahli yang dihadirkan merupakan pakar periklaan dari Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
"Nanti itu akan ada keputusan. Apakah tagline itu bisa dipakai atau tidak di masa kampanye," ujarnya.(lin)
Tim Sukses cagub Fauzi Bowo (Foke) yang keberatan dengan slogan itu telah melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Namun hingga kini Panwaslu DKI sendiri belum mengambil sikap atas laporan itu.
Ketua Panwaslu DKI Ramdhansyah mengatakan, tagline yang dilaporkan itu akan diputuskan Kamis 14 Juni lusa, di Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.
"Kamis, pukul 15.00 WIB kami akan menghadirkan timses dari Hendardji-A.Riza dan timses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Pertemuan itu pertemuan terakhir, mediasi," ujar Ramdhansyah kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2012).
Dalam pertemuan itu nanti, pihaknya akan menghadirkan ahli yang akan menilai slogan tersebut. Ahli yang dihadirkan merupakan pakar periklaan dari Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
"Nanti itu akan ada keputusan. Apakah tagline itu bisa dipakai atau tidak di masa kampanye," ujarnya.(lin)
()