Sengketa lahan dengan TNI, warga gali liang lahat
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga di Kabupaten Malang, Jawa Timur, membuat dua liang lahat di tanah sengketa saat sejumlah aparat dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) meninjau tanah sengketa. Dua liang lahat tersebut dibuat untuk mengubur siapa pun yang tewas saat mempertahankan lahan sengketa tersebut.
Berbekal cangkul dan bambu runcing, sekira 300 warga Desa Hargokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jatim, membuat dua liang lahat di tanah sengketa. Aksi warga ini dilakukan setelah mendapat informasi kedatangan satu peleton anggota TNI di tanah sengketa.
Liang lahat ini dibuat lantaran warga merasa diteror oleh anggota TNI. Walaupun hingga sore tadi, anggota TNI tetap bertahan di Makoramil Sumbermanjing Wetan dan tak kunjung datang di lokasi.
"Siapa yang tewas saat mencabut patok akan dikubur di liang lahat ini. Biar jadi kuburan korban bentrok," ujar salah seorang warga Hadi Suyatno menjelaskan kepada wartawan, Selasa (12/6/2012).
Menurut Hadi, liang lahat adalah simbol dari perlawanan dan perjuangan warga desa merebut hak atas kepemilikan tanah nenek moyang mereka dari Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad). Hingga kini, tidak adanya penyelesaian kasus sengketa tanah seluas 662 hektare tersebut. Warga Harjokuncaran pun merasa merasa dibohongi pemerintah pusat dan daerah.(azh)
Berbekal cangkul dan bambu runcing, sekira 300 warga Desa Hargokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jatim, membuat dua liang lahat di tanah sengketa. Aksi warga ini dilakukan setelah mendapat informasi kedatangan satu peleton anggota TNI di tanah sengketa.
Liang lahat ini dibuat lantaran warga merasa diteror oleh anggota TNI. Walaupun hingga sore tadi, anggota TNI tetap bertahan di Makoramil Sumbermanjing Wetan dan tak kunjung datang di lokasi.
"Siapa yang tewas saat mencabut patok akan dikubur di liang lahat ini. Biar jadi kuburan korban bentrok," ujar salah seorang warga Hadi Suyatno menjelaskan kepada wartawan, Selasa (12/6/2012).
Menurut Hadi, liang lahat adalah simbol dari perlawanan dan perjuangan warga desa merebut hak atas kepemilikan tanah nenek moyang mereka dari Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad). Hingga kini, tidak adanya penyelesaian kasus sengketa tanah seluas 662 hektare tersebut. Warga Harjokuncaran pun merasa merasa dibohongi pemerintah pusat dan daerah.(azh)
()