3,8 juta warga Indonesia konsumsi ekstasi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, sekira 3,8 juta warga di Indonesia mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Data ini diperoleh BNN dari penelitian yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI).
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan diperkiraan kebutuhan ekstasi di Indonesia setiap tahunnya mecapai 140 juta butir. Jumlah tersebut senilai Rp48,2 triliun. Jumlah kebutuhan tersebut untuk memenuhi pengguna ekstasi yang mencapai 3,8 juta orang. Sedangkan jumlah yang sudah dalam proses rehabilitasi mencapai 18 ribu orang.
"Hingga saat ini jumlah ekstasi yang berhasil disita adalah baru mencapai 180 ribu butir lebih. Dengan kata lain, diperkirakan masih ada jutaan pil ekstasi atau ineks yang beredar di Indonesia,” ujar Sumirat di sela Internasional Drug Enforcment Conference (IDEC) XXIX 2012 di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Selasa (12/6/2012).
Selain pil ekstasi, kebutuhan akan jenis narkotika lainnya juga cukup fantastis yakni rata-rata 30 ribu per tahunnya. Data-data yang diungkap tersebut cukup signifikan dengan hasil pengembangan di lapangan.
Sumirat menjelaskan barang haram yang beredar di pasaran sebagian besar diseludupkan lewat pelabuhan laut pelabuhan tikus dan daerah perbatasan.
Karena itu, pihaknya bersama aparat lainnya terus mengintensifkan pemantauan di beberapa daerah perbatasan sebut saja perbatasan dengan Malaysia, Singapura, dan Timor Leste. Penyelundupan narkoba lewat pelabuhan laut terkadang berhasil dibobol pelaku narkoba dengan berbagai modus yang dipakai.
”Tahun 2012 ini kami bersama kepolisian dan lembaga terkait lainnya fokus pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia,” tandasnya.(azh)
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan diperkiraan kebutuhan ekstasi di Indonesia setiap tahunnya mecapai 140 juta butir. Jumlah tersebut senilai Rp48,2 triliun. Jumlah kebutuhan tersebut untuk memenuhi pengguna ekstasi yang mencapai 3,8 juta orang. Sedangkan jumlah yang sudah dalam proses rehabilitasi mencapai 18 ribu orang.
"Hingga saat ini jumlah ekstasi yang berhasil disita adalah baru mencapai 180 ribu butir lebih. Dengan kata lain, diperkirakan masih ada jutaan pil ekstasi atau ineks yang beredar di Indonesia,” ujar Sumirat di sela Internasional Drug Enforcment Conference (IDEC) XXIX 2012 di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Selasa (12/6/2012).
Selain pil ekstasi, kebutuhan akan jenis narkotika lainnya juga cukup fantastis yakni rata-rata 30 ribu per tahunnya. Data-data yang diungkap tersebut cukup signifikan dengan hasil pengembangan di lapangan.
Sumirat menjelaskan barang haram yang beredar di pasaran sebagian besar diseludupkan lewat pelabuhan laut pelabuhan tikus dan daerah perbatasan.
Karena itu, pihaknya bersama aparat lainnya terus mengintensifkan pemantauan di beberapa daerah perbatasan sebut saja perbatasan dengan Malaysia, Singapura, dan Timor Leste. Penyelundupan narkoba lewat pelabuhan laut terkadang berhasil dibobol pelaku narkoba dengan berbagai modus yang dipakai.
”Tahun 2012 ini kami bersama kepolisian dan lembaga terkait lainnya fokus pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia,” tandasnya.(azh)
()