Incumbent harus cuti saat kampanye

Minggu, 10 Juni 2012 - 15:17 WIB
Incumbent harus cuti...
Incumbent harus cuti saat kampanye
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) DKI Jakarta minta incumbent tidak mengikuti masa kampanye jika tidak melakukan cuti sebagai kepala daerah.

Ketua Panwaslukada DKI Jakarta Ramdhansyah mengatakan, pihaknya akan melarang para incumbent untuk mengikuti masa kampanye jika belum mengambil cuti. Meskipun, para incumbent tersebut tidak diwajibkan mengambil cuti dari posisinya sebagai kepala daerah, saat maju kembali dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

"Tidak masalah jika tidak mengambil cuti, tapi pada jadwal kampanye, dia (para incumbent yang tak cuti) tidak boleh pergi ke tempat kampanye," katanya di Jakarta, Minggu (10/6/2012).

Dia mengungkapkan, saat ada tiga kandidat di Pilkada DKI Jakarta yang statusnya sebagai incumbent. Ketiga incumbent yang mengikuti Pilgub DKI Jakarta itu adalah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau mau ambil cuti, 12 hari sebelum memasuki masa kampanye meski sudah mendapatkan izin cuti. Kalau Gubernur meminta cuti kepada Presiden. Kalau Wali kota meminta cuti kepada Mendagri," tutupnya. (lil)

()
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
19 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
29 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
35 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
47 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved