Incumbent harus cuti saat kampanye

Minggu, 10 Juni 2012 - 15:17 WIB
Incumbent harus cuti...
Incumbent harus cuti saat kampanye
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) DKI Jakarta minta incumbent tidak mengikuti masa kampanye jika tidak melakukan cuti sebagai kepala daerah.

Ketua Panwaslukada DKI Jakarta Ramdhansyah mengatakan, pihaknya akan melarang para incumbent untuk mengikuti masa kampanye jika belum mengambil cuti. Meskipun, para incumbent tersebut tidak diwajibkan mengambil cuti dari posisinya sebagai kepala daerah, saat maju kembali dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

"Tidak masalah jika tidak mengambil cuti, tapi pada jadwal kampanye, dia (para incumbent yang tak cuti) tidak boleh pergi ke tempat kampanye," katanya di Jakarta, Minggu (10/6/2012).

Dia mengungkapkan, saat ada tiga kandidat di Pilkada DKI Jakarta yang statusnya sebagai incumbent. Ketiga incumbent yang mengikuti Pilgub DKI Jakarta itu adalah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau mau ambil cuti, 12 hari sebelum memasuki masa kampanye meski sudah mendapatkan izin cuti. Kalau Gubernur meminta cuti kepada Presiden. Kalau Wali kota meminta cuti kepada Mendagri," tutupnya. (lil)

()
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
12 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved