Incumbent harus lepas fasilitas negara

Minggu, 10 Juni 2012 - 14:14 WIB
Incumbent harus lepas...
Incumbent harus lepas fasilitas negara
A A A
Sindonews.com - Tiga kepala daerah yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta harus melepaskan fasilitas negara yang melekat pada dirinya ketika melakukan kampanye.

"Di dalam Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2004 mengatakan bahwa dalam kampanye itu dilarang menggunakan fasilitas negara. Artinya, kalau dia (incumbent) menggunakan cuti, semua fasilitas negara tak boleh digunakan," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu kada) DKI Jakarta Ramdhansyah di Jakarta, Minggu (10/6/2012).

Para kepala daerah tersebut hanya diberikan fasilitas pengamanan sebagai calon kepala daerah, seperti pasangan lain yang maju dalam Pilgub DKI Jakarta mendatang. "Terhadap para calon itu sudah diperintahkan pada Kapolda Metro Jaya, maupun berdasarkan peraturan KPU, pengamanan itu melekat. Karena kalau ada apa-apa kan tugas pihak kepolisian," ujarnya.

Seperti diketahui, bukan hanya Fauzi Bowo yang berstatus incumbent dalam pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta. Tetapi ada Joko Widodo yang merupakan Wali Kota Solo, dan Alex Noerdin yang tercatat masih menjadi Gubernur Sumatera Selatan. (lil)

()
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
12 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
12 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
12 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
13 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
13 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
13 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved