Kantor Kejati Malut kembali dikepung PNS
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan perusakan dan pemukulan terhadap staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) Kamis 7 Juni 2012, massa gabungan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Ternate dan Massa Adat Kesultanan Ternate kembali mendatangi kantor Kejati Malut.
Mereka kembali menuntut Kejati segera menghentikan penyelidikan pembebasan Lahan Water Boom dan membebaskan Tiga Pejabat Pemkot Ternate, yakni Sekretaris Daerah Isnain Ibrahim, Kabag Pemerintah Kota Ternate Ade Mustafa dan Pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto, yang ditahan Kejati Malut terkait dugaan korupsi pembebasan lahan senilai Rp4,8 miliar.
Ribuan massa gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate Husen Alting yang juga merupakan Kapita Laut Kesultanan Tidore Kepulauan ini, berusaha keras memasuki halaman Kantor Kejati Malut. Mereka dihadang oleh ratusan aparat Dalmas Polres Ternate dibantu puluhan aparat dari Brimob Polda malut di pintu utama kantor Kejati, sehingga terjadi adu mulut antara massa dan aparat.
Massa kemudian melakukan orasi. Dalam orasinya, Kadis Parawisata Kota Ternate Husen Alting menegaskan, dugaan kasus korupsi tersebut dalam kajiannya tidak ada unsur korupsi sama sekali dan tidak sama sekali masuk di kantong Wali Kota Burhan Abdurahman, Wakil Wali Kota Arifin Djafar, Sekda Kota Isnain Ibrahim, Kabag Pemerintahan Ade Mustafa, dan pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto.
"Kami akan terus melakukan aksi dan perlawanan terhadap Kejati hingga titik darah penghabisan,” tandas Husen menjelaskan saat orasi, Jumat (8/6/2012).
Setelah melakukan orasi, perwakilan massa melakukan pertemuan tertutup dengan petinggi Kejati yang dipimpin langsung oleh Wakajati Malut Edward di ruang kerjanya.
Selesai melakukan pertemuan tertutup, Edward mengatakan, tidak ada istilah penangguhan penahanan terhadap para koruptor. Bahkan ia membantah keras melakukan pertemuan dengan Wali Kota Ternate dan Wakil Wali Kota Ternate untuk melakukan kesepakatan untuk membebasan tiga koruptor tersebut,
”Itu Fitnah, sekali lagi Fitnah. Tidak ada pertemuan kejati dengan wali kota untuk membicarakan masalah pembebasan ketiga koruptor. Jabatan saya menjadi taruhan jika ketiga Pejabat Pemkot itu dibebaskan dari penjara (Rumah Tahanan Negara Kelas II Ternate)," paparnya.
Sementara, pascapenyerangan dan perusakan kantor Kejati Malut, Kamis 7 Juni 2012 kemarin, aktivitas Kantor Kejaksaan Tinggi Malut lumpuh total, hanya terlihat aparat kepolisian yang melakukan penjagaan di dalam kantor maupun di luar Kantor Kejati.(azh)
Mereka kembali menuntut Kejati segera menghentikan penyelidikan pembebasan Lahan Water Boom dan membebaskan Tiga Pejabat Pemkot Ternate, yakni Sekretaris Daerah Isnain Ibrahim, Kabag Pemerintah Kota Ternate Ade Mustafa dan Pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto, yang ditahan Kejati Malut terkait dugaan korupsi pembebasan lahan senilai Rp4,8 miliar.
Ribuan massa gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate Husen Alting yang juga merupakan Kapita Laut Kesultanan Tidore Kepulauan ini, berusaha keras memasuki halaman Kantor Kejati Malut. Mereka dihadang oleh ratusan aparat Dalmas Polres Ternate dibantu puluhan aparat dari Brimob Polda malut di pintu utama kantor Kejati, sehingga terjadi adu mulut antara massa dan aparat.
Massa kemudian melakukan orasi. Dalam orasinya, Kadis Parawisata Kota Ternate Husen Alting menegaskan, dugaan kasus korupsi tersebut dalam kajiannya tidak ada unsur korupsi sama sekali dan tidak sama sekali masuk di kantong Wali Kota Burhan Abdurahman, Wakil Wali Kota Arifin Djafar, Sekda Kota Isnain Ibrahim, Kabag Pemerintahan Ade Mustafa, dan pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto.
"Kami akan terus melakukan aksi dan perlawanan terhadap Kejati hingga titik darah penghabisan,” tandas Husen menjelaskan saat orasi, Jumat (8/6/2012).
Setelah melakukan orasi, perwakilan massa melakukan pertemuan tertutup dengan petinggi Kejati yang dipimpin langsung oleh Wakajati Malut Edward di ruang kerjanya.
Selesai melakukan pertemuan tertutup, Edward mengatakan, tidak ada istilah penangguhan penahanan terhadap para koruptor. Bahkan ia membantah keras melakukan pertemuan dengan Wali Kota Ternate dan Wakil Wali Kota Ternate untuk melakukan kesepakatan untuk membebasan tiga koruptor tersebut,
”Itu Fitnah, sekali lagi Fitnah. Tidak ada pertemuan kejati dengan wali kota untuk membicarakan masalah pembebasan ketiga koruptor. Jabatan saya menjadi taruhan jika ketiga Pejabat Pemkot itu dibebaskan dari penjara (Rumah Tahanan Negara Kelas II Ternate)," paparnya.
Sementara, pascapenyerangan dan perusakan kantor Kejati Malut, Kamis 7 Juni 2012 kemarin, aktivitas Kantor Kejaksaan Tinggi Malut lumpuh total, hanya terlihat aparat kepolisian yang melakukan penjagaan di dalam kantor maupun di luar Kantor Kejati.(azh)
()