Kejati Maluku kembangkan dugaan korupsi dana Reperda

Rabu, 06 Juni 2012 - 14:15 WIB
Kejati Maluku kembangkan...
Kejati Maluku kembangkan dugaan korupsi dana Reperda
A A A
Sindonews.com - Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), Syamsul Rauf memenuhi pemanggilan penyidik Kejati Malut untuk diperiksa sebagai saksi utama kasus dugaan Penyalahgunaan Dana Raperda di Sekretaris DPRD Provinsi Malut pada tahun 2011 senilai Rp3 milyar.

Syamsul diperiksa di ruangan Asdatum Kejari Malut hampir empat jam mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIT. Hanya saja, usai diperiksa, Samsul tidak bersedia memberikan keterangan.

”Nanti tanyakan saja ke penyidik," ujar Syamsul menjelaskan sambil berlari menaiki mobil dinasnya meninggalkan kantor Kejati, Rabu (6/6/2012).

Kasipenkum Kejati Malut, Robert Jimmy ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, penyidik Kejati Malut terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi Dana Rancangan Peraturan daerah (Raperda) senilai Rp3 milyar di Sekertariat DPDR Provinsi Malut.

"Iya sejumlah bukti kita sudah kantongi atas bagi-bagi dana Raperda tersebut, untuk itu pihaknya akan memangil sejumlah saksi yang mengetahui kasus ini, untuk dimintai keterangan," kata Robert.

Dalam kasus ini, sebelumnya Kejati Malut sudah memeriksa tiga orang sebagai saksi, di antaranya Sekertaris Dewan Ibrahim Arif, Bendahara Sekwan Amin Kadir dan Karo Hukum Setda Provinsi Malut Farid Jumati.

Anggaran Badan Legislasi (Banleg) senilai Rp3 milyar dicairkan oleh Bendahara DPRD Amin Kadir, selanjutnya dibagi-bagikan kepada sejumlah Anggota DPRD yakni Isak Nasir, Walik Ketua Komisi II sebesar Rp1,8 milyar lebih. Isak diduga diberikan sebanyak tiga kali masing-masing sebesar Rp720 juta, disusul Rp865 juta dan terakhir Rp280 juta. Uang tersebut diantar langsung oleh Bendahara Amir Kadir di rumah Isak Nasir saat tengah malam.

Selain Isak Nasir, Anggaran Rp3 milyar juga dinikmati sejumlah Anggota Banleg lainnya Safar Syam yang menerima sebesar Rp120 juta, dan Helmi Muksin sebesar Rp120 juta. Helmi sendiri menerima sebanyak dua kali. Sementara pencairan lainya yang tidak diketahui penerimanya masing-masing sebesar Rp130 juta, Rp261 juta, Rp290 juta dan Rp380 juta.

Pencairan Anggaran tersebut diketahui oleh Sekwan DPRD Malut, Ibrahim Arif dan diserahkan kepada Bendahara Amin Kadir. Selanjutnya dibagikan kepada sejumlah Anggaota Banleg.(azh)
()
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved