Pemkot Tasikmalaya dinilai diskriminatif

Selasa, 05 Juni 2012 - 20:26 WIB
Pemkot Tasikmalaya dinilai...
Pemkot Tasikmalaya dinilai diskriminatif
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya dituding telah melakukan tindakan anti konstitusi dan diskriminatif dengan berbagai kebijakan yang telah dilahirkan hingga saat ini jika menegakan huum syariah. Hal tersebut yang dianggap akan menjadi penghancur dasar negara Indonesia yang berazaskan pancasila.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eva K Sundari, pemerintah pusat maupun daerah cenderung masih miskin akan pemahaman dan penghayatan konstitusi. Hal tersebut terbukti dari rencana Wali kota Tasikmalaya yang akan mengimplementasikan hukum Syariah dalam pemerintahan lokal di Tasikmalaya.

“Salah satu akal-akalan pembuktiannya adalah mewajibkan perempuan di sana memakai kerudung dan membentuk polisi syariah, ini anti konstitusi dan diskriminatif,“ ujar Eva dalam rilis yang diterima sindonews, Selasa (5/6/2012).

Eva yang menanggapi kejadian yang telah melanggar sistem pluralisme ini menganggap, rencana Wali kota ini bukan saja menunjukkan sikap makar dan subversif terhadap konstitusi, tetapi juga pelanggaran UU otonomi daerah yang menegaskan bahwa masalah hukum, keamanan dan agama bukan wewenang daerah.

“Memprihatinkan, jika Wali kota tidak paham bahwa soal berpakaian dan beragama merupakan bagian dari HAM rakyat yang merupakan wewenang negara yang diatur melalui UU,“ ungkapnya.

Eva menganggap, Wali kota Tasikmalaya tersebut tengah melakukan upaya mempolitisasi isu agama untuk kepentingan pilkada karen awal Juli akan dilakukan pemungutan suara.

“Manuver seperti itu sepatutnya dihentikan oleh pemerintah pusat sehingga konsolidasi demokrasi daerah pada arah yang benar sesuai konsensus 4 pilar,“ imbuhnya.

Eva menambahkan, kasus seperti ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi para parpol untuk lebih serius mendidik para kadernya sehingga parpol dapat berfungsi sebagai agen transformasi masyarakat menuju konsensus berbangsa dan bernegara.

“Kita berharap DPR Kota Tasikmalaya dan masyarakat perempuan melakukan perlawanan bukan saja demi tertibnya pelaksanaan prinsip konstitusionalisme di daerah ttp juga juga merupakan penolakan pembuatan keputusan strategis oleh wali kota pada saat dia dalam status quo menjelang pilkada,“ tandasnya.(azh)
()
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
6 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
6 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
7 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
7 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
8 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Dinilai Penduduknya...
10 Negara Dinilai Penduduknya Punya Kualitas Pendidikan Terbaik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved