Pemkot Tasikmalaya dinilai diskriminatif

Selasa, 05 Juni 2012 - 20:26 WIB
Pemkot Tasikmalaya dinilai...
Pemkot Tasikmalaya dinilai diskriminatif
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya dituding telah melakukan tindakan anti konstitusi dan diskriminatif dengan berbagai kebijakan yang telah dilahirkan hingga saat ini jika menegakan huum syariah. Hal tersebut yang dianggap akan menjadi penghancur dasar negara Indonesia yang berazaskan pancasila.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eva K Sundari, pemerintah pusat maupun daerah cenderung masih miskin akan pemahaman dan penghayatan konstitusi. Hal tersebut terbukti dari rencana Wali kota Tasikmalaya yang akan mengimplementasikan hukum Syariah dalam pemerintahan lokal di Tasikmalaya.

“Salah satu akal-akalan pembuktiannya adalah mewajibkan perempuan di sana memakai kerudung dan membentuk polisi syariah, ini anti konstitusi dan diskriminatif,“ ujar Eva dalam rilis yang diterima sindonews, Selasa (5/6/2012).

Eva yang menanggapi kejadian yang telah melanggar sistem pluralisme ini menganggap, rencana Wali kota ini bukan saja menunjukkan sikap makar dan subversif terhadap konstitusi, tetapi juga pelanggaran UU otonomi daerah yang menegaskan bahwa masalah hukum, keamanan dan agama bukan wewenang daerah.

“Memprihatinkan, jika Wali kota tidak paham bahwa soal berpakaian dan beragama merupakan bagian dari HAM rakyat yang merupakan wewenang negara yang diatur melalui UU,“ ungkapnya.

Eva menganggap, Wali kota Tasikmalaya tersebut tengah melakukan upaya mempolitisasi isu agama untuk kepentingan pilkada karen awal Juli akan dilakukan pemungutan suara.

“Manuver seperti itu sepatutnya dihentikan oleh pemerintah pusat sehingga konsolidasi demokrasi daerah pada arah yang benar sesuai konsensus 4 pilar,“ imbuhnya.

Eva menambahkan, kasus seperti ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi para parpol untuk lebih serius mendidik para kadernya sehingga parpol dapat berfungsi sebagai agen transformasi masyarakat menuju konsensus berbangsa dan bernegara.

“Kita berharap DPR Kota Tasikmalaya dan masyarakat perempuan melakukan perlawanan bukan saja demi tertibnya pelaksanaan prinsip konstitusionalisme di daerah ttp juga juga merupakan penolakan pembuatan keputusan strategis oleh wali kota pada saat dia dalam status quo menjelang pilkada,“ tandasnya.(azh)
()
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
46 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
56 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved