Korban kecelakaan Sukhoi, Jamsostek kucurkan Rp10 M

Selasa, 05 Juni 2012 - 08:55 WIB
Korban kecelakaan Sukhoi,...
Korban kecelakaan Sukhoi, Jamsostek kucurkan Rp10 M
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek segera memberi santunan jaminan kematian kepada ahli waris korban pesawat Sukhoi Superjet-100 sebesar Rp10 miliar lebih. Jaminan kematian diberikan kepada 20 ahli waris korban.

Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, besaran santunan 20 ahli waris korban Sukhoi bervariasi mulai Rp100 juta hingga Rp1,6 miliar per orangnya.

Pemberian santunan dilakukan bertahap dan mempertimbangkan kesiapan keluarga korban. Menurut dia, 35 korban Sukhoi merupakan warga Indonesia.
Sebanyak 20 orang berhak mendapat santunan, sisanya belum didaftarkan perusahaannya sebagai peserta program Jamsostek, sehingga pembayaran asuransi menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan.

“Ada beberapa korban yang tidak penuh mendapat santunan Jamsostek sebesar 48 kali gaji,” ujarnya, kemarin. Korban yang tidak mendapat santunan penuh adalah karyawan perusahaan (korban) yang tidak melaporkan besaran gaji sesuai yang diterimanya termasuk perusahaan yang menunggak membayar iuran Jamsostek.

Dia menuturkan pemberian santunan baru dilakukan kepada ahli waris Kornel Sihombing yang merupakan karyawan PT Dirgantara Indonesia. Pemberian santunan dilakukan tertutup di PT DI, kemarin.

Setelah memberi santunan kepada Kornel, PT Jamsostek akan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban Sukhoi lainnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7203 seconds (0.1#10.140)