47 imigran gelap ditangkap di Laut Ciemas

Senin, 04 Juni 2012 - 05:52 WIB
47 imigran gelap ditangkap...
47 imigran gelap ditangkap di Laut Ciemas
A A A
Sindonews.com - Kasus penyelundupan manusia kembali diungkap jajaran Polres Sukabumi. Sebanyak 47 imigran gelap asal Afganistan ditangkap di perairan Ciemas, Kabupaten Sukabumi saat akan menyeberang menuju Pulau Chrismast, Australia.

Keterangan yang dihimpun di lapangan, puluhan imigran gelap tersebut ditangkap di kawasan pesisir pantai di Desa Girimukti. Saat disergap petugas, para imigran yang seluruhnya pria dewasa ini tengah menunggu perahu yang akan membawanya menyeberang lautan menuju Chrismas Island, Australia.

Menurut Kaat Intel Polres Sukabumi, AKP Sumaryoto menerangkan keberadaan puluhan imigran asal Afganistan ini telah diketahui saat mereka memasuki wilayah Sukabumi menggunakan dua truk dari arah Cisarua, Bogor. Kedatangan mereka telah dibuntuti mulai dari Jalan Raya Bagbagan, Kecamatan Simpenan atau tujuh kilometer dari Pelabuhanratu.

Diungkapkan Sumaryoto, dalam proses penyergapan ini, sejumlah imigran sempat berusaha melarikan diri.

"Seluruhnya sudah kami tangkap dan sementara waktu diamankan terlebih dahulu di mapolsek sebelum dikirim ke Kantor Imigrasi. Diduga mereka akan pergi ke Pulau Chrismast melalui perairan Ciemas," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (3/6/2012).

Hingga Minggu sore, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap pelaku penyelundupan yang akan memfasilitasi para imigran tersebut sampai ke Australia.

"Kami masih kembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk jenis kapal yang akan digunakannya," ujar Sumaryoto.

Tertangkapnya 47 imigran ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan manusia. Berdasarkan data kepolisian, sejak tahun 2011 terdapat tiga kasus penyelundupan imigran gelap melalui perairan Pelabuhanratu.

"Perairan ini sangat dekat dengan Pulau Chrismast, sehingga sering dimanfaatkan para imigran gelap sebagai jalur penyeberangan," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Wahyu NB.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8952 seconds (0.1#10.140)