2 pelaku pengeroyokan di Bandung dibekuk

Minggu, 03 Juni 2012 - 12:20 WIB
2 pelaku pengeroyokan...
2 pelaku pengeroyokan di Bandung dibekuk
A A A
Sindonews.com - Polisi berhasil meringkus dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas di Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong), Kelurahan Kebon Kangkung, Kecamatan Kiaracondong, Bandung, dini hari tadi.

Kapolsekta Kiaracondong AKP Cristiati menjelaskan, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sekitar 12 orang yang masih saling bertetanggan dengan korban.

"Awalnya korban berboncengan dengan tiga orang termasuk Asep yang mengalami luka-luka. Diperjalanan, mereka dipanggil oleh salah seorang pelaku bernama Sony," ujarnya kepada wartawan di Mapolsekta Kiaracondong, Minggu (3/6/2012).

Kedua korban terus turun dari motor dan langsung menghampiri Sony dan kawan-kawannya. Sedangkan dua orang lainnya memarkirkan motor yang jaraknya berjauhan dengan lokasi pengeroyokan. Dalam obrolannya, Sandy diintrogasi oleh Sony mengenai keberadaan pacarnya yang diduga pernah menginap di rumahnya.

"Setelah obrolan yang cukup panjang, tiba-tiba datang Billy alias Debul yang tiba-tiba langsung memukul Sandy hingga tersungkur," terangnya.

Kontan, pemukulan itu memicu pelaku lainnya yang sudah terpengaruh minuman keras untuk ikut memukuli Sandy dan Asep. Usai mengeroyok, Asep yang sempat melawan hanya mendapat luka lebam di mukanya. Sedangkan, Sandy tidak bergerak sama sekali yang diduga tewas di tempat.

"Adik Sandy yang bernama Sony lalu datang. Dia membawa Sandy ke RS Pindad. Di sana dokter menyatakan jika Sandy telah meninggal dunia," jelasnya.

Mengetahui kakaknya tewas, Sony langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Kiaracondong. Baru sekitar pukul 4.30 WIB, dua pelaku pengeroyokan berhasil diringkus di daerah Stasiun Lama.

"Kami bentuk tim dan langsung menyisir lokasi kejadian. Akhirnya kami berhasil menangkap dua pelaku yakni Debul dan Herman tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkapnya.

Saat ini pihanya masih memburu sekitar 10 orang lainnya yang diduga telah melakukan tinda pengeroyokan tersebut. "Gerombolan bermotor atau bukan kami masih selidiki. Mereka yang tetangkap terjerat pasal 351, 370, dan 338 dan terancam penjara 12 tahun," tegasnya.

Sebelum diberitakan, anggota geng motor melakukan pengeroyokan terhadap pemuda di Bandung. Pengeroyokan itu diduga dipicu oleh rebutan wanita. Satu orang tewas dalam aksi pengeroyokan itu, sementara lainnya mengalami luka-luka.

Korban tewas diketahui bernama Sandy (18). Sedang korban luka, diketahui bernama Asep alias Cupang (24). Saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya. (san)
()
Berita Terkini
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
3 menit yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
1 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
7 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
8 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
8 jam yang lalu
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved