Imigrasi Denpasar deportasi panitia pesta
A
A
A
Sindonews.com - Imigrasi Denpasar, bali mendeportasi tiga Warga Negara Asing (WNA) yang menyelenggarakan kegiatan pesta "Awaredance 4 Peace" di Kawasan Hutan Lindung Desa Batur Tengah Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli, karena telah melanggar ketentuan Visa on Arival (VoA).
Dua orang panitia, yakni Willems Diederich Julia Oscar alias Baba asal Belgia yang berperan sebagai koordinator kegiatan dan Chantal Bumann asal Swiss telah dideportasi pada 30 Mei 2012 ke negara asalnya. "Satu orang lagi Goddy Hederia Pedro Cristian Luis juga dideportasi ke negara asalnya Argentina melalui Bandara Ngurah Rai kemarin, " ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdamin) Denpasar, Sigit Rusdianto dihubungi, Sabtu (2/6/2012).
Ketiganya dianggap telah melanggar ketentuan Visa on Arrival (VoA) dengan menyelenggarakan kegiatan event atau pesta Awaredance 4 Peace di Kawasan Hutan Lindung Kecamatan Kintamani, Bangli sejak 25-29 Mei 2012.
Sebelumnya seratusan warga asing saat menggelar pesta dan kegiatan bisnis digerebek dalam sebuah operasi gabungan petugas imigrasi, Polres Bangli dan Polsek Kintamani karena diduga membuat kegiatan ilegal tanpa izin. Mereka juga diduga menyalahgunakan peruntukan visa yang semestinya kunjungan wisata, namun dipakai usaha atau bisnis.
Dari pemeriksaan diketahui Chantal Bumann asal Swiss berpaspor No F3114108 dan Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina berpaspor No. 27952265N yang keduanya berjualan barang-barang hasil kerajinan tangan di lokasi. Sedangkan Willems Diederich Julia Oscar alias Baba asal Belgia berpaspor No. E.1025727 diketahui sebagai koordinator kegiatan.
Sigit menambahkan WNA lain yang jumlahnya ratusan tidak diperiksa ataupun diambil tindakan hukum karena hanya sebagai pengunjung guna mendapatkan hiburan dan tidak ada indikasi penyalahgunaan visa.
Dia menerangkan, Chantal Bumann dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta kemudian Singapura langsung Swiss pada Rabu 30 Mei malam, sekira pukul 21.30 WITA dengan pengawalan ketat petugas.
Sedangkan Baba juga dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai menuju negaranya melalui Jakarta, Singapura dan Belgia.
Baba dideportasi usai diperiksa maraton pada Rabu 30 Mei lalu dan secara kebetulan saat itu ada pesawat, sehingga pihak Imigrasi mengambil langkah cepat mendeportasinya ke negara asalnya.
"Pedro dideportasi paling akhir, karena baru ada pesawat dan tiketnya kemarin," imbuh Sigit.
Perlu diketahui, setelah melakukan pengintaian petugas gabungan Imigrasi, Polres Bangli dan Polsek Kintamani, pada 25 Mei lalu sekira pukul 19.00 Wita melakukan penggerebakan ke lokasi. Petugas sempat mengamankan Chantal Bumann asal Swiss dan Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina, beserta paspor milik mereka.
Selanjutnya, sekira pukul 23.30 WITA, petugas meminta keterangan Baba koordinator kegiatan dan diminta datang ke Kantor Imigrasi Denpasar guna memberi keterangan.
Pada pada Selasa 29 Mei 2012 sekira pukul 11.00 WITA, petugas kembali ke lokasi Kawasan untuk menjumpai Baba, namun mendapat kendala karena Baba tetap bertahan dan tidak ada niat menunjukan perizinan kegiatan juga paspornya.
Setelah dilakukan dialog dan pendekatan, akhirnya Baba memberikan paspornya dan diminta datang ke Kantor Imigrasi Denpasar guna dimintai keterangan pada Rabu 30 Mei 2012.
Masyarakat sekira tidak banyak mengetahui aktivitas para bule itu ditengah hutan. Petugas mendapati aktivitas di lokasi adanya tenda-tenda, mendrikan kafe, Office, Lounge, Juice bar, Market, Main floor exibition (dance party malam hari), Healing, Hunab’ku dan aware cafe, tempat camping serta soundsystem seperti layaknya sebuah diskotik atau bar. (lil)
Dua orang panitia, yakni Willems Diederich Julia Oscar alias Baba asal Belgia yang berperan sebagai koordinator kegiatan dan Chantal Bumann asal Swiss telah dideportasi pada 30 Mei 2012 ke negara asalnya. "Satu orang lagi Goddy Hederia Pedro Cristian Luis juga dideportasi ke negara asalnya Argentina melalui Bandara Ngurah Rai kemarin, " ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdamin) Denpasar, Sigit Rusdianto dihubungi, Sabtu (2/6/2012).
Ketiganya dianggap telah melanggar ketentuan Visa on Arrival (VoA) dengan menyelenggarakan kegiatan event atau pesta Awaredance 4 Peace di Kawasan Hutan Lindung Kecamatan Kintamani, Bangli sejak 25-29 Mei 2012.
Sebelumnya seratusan warga asing saat menggelar pesta dan kegiatan bisnis digerebek dalam sebuah operasi gabungan petugas imigrasi, Polres Bangli dan Polsek Kintamani karena diduga membuat kegiatan ilegal tanpa izin. Mereka juga diduga menyalahgunakan peruntukan visa yang semestinya kunjungan wisata, namun dipakai usaha atau bisnis.
Dari pemeriksaan diketahui Chantal Bumann asal Swiss berpaspor No F3114108 dan Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina berpaspor No. 27952265N yang keduanya berjualan barang-barang hasil kerajinan tangan di lokasi. Sedangkan Willems Diederich Julia Oscar alias Baba asal Belgia berpaspor No. E.1025727 diketahui sebagai koordinator kegiatan.
Sigit menambahkan WNA lain yang jumlahnya ratusan tidak diperiksa ataupun diambil tindakan hukum karena hanya sebagai pengunjung guna mendapatkan hiburan dan tidak ada indikasi penyalahgunaan visa.
Dia menerangkan, Chantal Bumann dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta kemudian Singapura langsung Swiss pada Rabu 30 Mei malam, sekira pukul 21.30 WITA dengan pengawalan ketat petugas.
Sedangkan Baba juga dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai menuju negaranya melalui Jakarta, Singapura dan Belgia.
Baba dideportasi usai diperiksa maraton pada Rabu 30 Mei lalu dan secara kebetulan saat itu ada pesawat, sehingga pihak Imigrasi mengambil langkah cepat mendeportasinya ke negara asalnya.
"Pedro dideportasi paling akhir, karena baru ada pesawat dan tiketnya kemarin," imbuh Sigit.
Perlu diketahui, setelah melakukan pengintaian petugas gabungan Imigrasi, Polres Bangli dan Polsek Kintamani, pada 25 Mei lalu sekira pukul 19.00 Wita melakukan penggerebakan ke lokasi. Petugas sempat mengamankan Chantal Bumann asal Swiss dan Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina, beserta paspor milik mereka.
Selanjutnya, sekira pukul 23.30 WITA, petugas meminta keterangan Baba koordinator kegiatan dan diminta datang ke Kantor Imigrasi Denpasar guna memberi keterangan.
Pada pada Selasa 29 Mei 2012 sekira pukul 11.00 WITA, petugas kembali ke lokasi Kawasan untuk menjumpai Baba, namun mendapat kendala karena Baba tetap bertahan dan tidak ada niat menunjukan perizinan kegiatan juga paspornya.
Setelah dilakukan dialog dan pendekatan, akhirnya Baba memberikan paspornya dan diminta datang ke Kantor Imigrasi Denpasar guna dimintai keterangan pada Rabu 30 Mei 2012.
Masyarakat sekira tidak banyak mengetahui aktivitas para bule itu ditengah hutan. Petugas mendapati aktivitas di lokasi adanya tenda-tenda, mendrikan kafe, Office, Lounge, Juice bar, Market, Main floor exibition (dance party malam hari), Healing, Hunab’ku dan aware cafe, tempat camping serta soundsystem seperti layaknya sebuah diskotik atau bar. (lil)
()