KPU DKI jangan terus disalahkan

Jum'at, 01 Juni 2012 - 13:47 WIB
KPU DKI jangan terus...
KPU DKI jangan terus disalahkan
A A A
Sindonews.com - Masalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang timbul jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta dinilai bukan hanya kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua KPU Pusat Husni Kamil Malik mengatakan banyak masalah di dalam karut marutnya data Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta periode 2012-2017 ini. Masalah yang timbul itu, kata dia, di luar dari kewenangan KPU Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi saya berharap, KPU DKI Jakarta tidak dipersalahkan begitu saja. KPU DKI sudah sungguh-sungguh juga kan menandatangani pakta integritas kan," ujarnya kepada wartawan usai acara penandatanganan Pakta Integritas KPU RI dengan sejumlah LSM di kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2012).

Tak hanya itu, ia pun mempertegas kinerja KPU DKI Jakarta sudah sangat serius dalam menangani permasalahan karut marutnya DPS itu.

"Jadi ibarat aliran air, kalau di hulunya tidak bersih, mana mungkin di hilirnya tidak bersih. Jadi, masalah ini sudah diupayakan kita semaksimal mungkin," tandasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, permasalahan karut marutnya data DPS itu meski di analisa dari banyak pihak.

"Meski banyak kita analisa juga, tidak hanya di KPU DKI, kan dari instansi terkait juga sudah banyak analisis, dari Panwas juga kan sudah ada analisis, problem ini sesungguhnya secara substansial bukan problem DPT nya, tapi problem administrasi kependudukan," pungkasnya.(azh)
()
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved