Hidayat-Didik protes penetapan DPT di PPK

Kamis, 31 Mei 2012 - 20:08 WIB
Hidayat-Didik protes...
Hidayat-Didik protes penetapan DPT di PPK
A A A
Sindonews.com - Tim sukses (Timses) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012 Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini memprotes kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta soal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga Kotamadya.

"Di beberapa kotamadya ternyata ditemukan model AW5 KWH KPU terkait rekapitulasi jumlah pemilih di tingkat PPK yang tidak sesuai dengan model asli KPU DKI Provinsi," ujar anggota tim Advokasi pasangan Hidayat-Didik, Agus Kotto kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2012).

Dikatakannya, AW5 KWH model KPU Provinsi itu hanya mencantumkan beberapa item yang diisi dalam formulir seperti nama kelurahan, pemilih terdaftar dan jumlah. Sementara, kata dia, model yang dimiliki PPK ditambah dengan item lain seperti item pemilih tambahan.

Menurutnya, format itu sangat aneh, sebab sebetulnya model itu sudah ada dan diberikan oleh KPU Provinsi dan harus sama. "Itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Formatnya sangat berbeda. Ada tanda tangan, ada stampel. Mereka (KPU DKI) pun tak bisa berkomentar apapun," tambahnya.

Yang lebih aneh lagi, kata Agus, dalam model PPK tersebut terdapat kesalahan fatal soal jumlah pemilih. Misalnya, di PPK Kebun Jeruk, disebutkan jumlah laki-laki sebanyak 18.067 dan tambahan pemilih 4 orang dan totalnya bukan 18.071, tapi ditulis 18.069. "Ini salah hitung tapi sudah disahkan di kotamadya," terangnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, bahwa model formulir yang berbeda itu tidak bisa ditolerir. Sebab, hal ini menunjukkan PPK tidak taat pada KPU Provinsi. "Sebab, bila secara administratif sudah terjadi kesalahan, maka bisa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini resikonya tinggi apalagi penjumlahan yang salah," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Pendataan Data Pemilih pada KPU DKI Jakarta Aminullah mengaku kaget atas temuan tersebut. Menurutnya, seharusnya model AW5 KWH KPU terkait rekapitulasi jumlah pemilih di tingkat PPK sama persis dengan model yang diberikan KPU provinsi.

Dalam masalah ini, dia menilai PPK bertindak kreatif sendiri mengubah model. "Kami sudah serahkan model yang asli berbentuk hard copy dan soft copy. Saya tidak tahu kalau mereka kreatif sendiri," ujar Aminullah.

Aminullah mengatakan, KPU Provinsi segera melakukan pengecekan dan meminta PPK untuk kembali menggunakan model resmi dan melakukan penjumlahan jumlah pemilih secara cermat. (san)
()
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
21 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
33 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
49 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved