Tak netral, PNS bisa dipidanakan

Kamis, 31 Mei 2012 - 15:35 WIB
Tak netral, PNS bisa...
Tak netral, PNS bisa dipidanakan
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta mengaku, sudah memiliki sejumlah langkah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat bersikap netral.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdhansyah menuturkan, sedikitnya ada empat langkah yang telah dilakukan bersama KPU DKI Jakarta dalam persoalan netralitas PNS ini.

"Pertama, KPU DKI Jakarta akan menyampaikan surat edaran No.106/KPU-DKI/II/2012 tentang netralitas PNS tertanggal 22 Februari 2012," ujarnya di Kantor Panwaslu, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Kedua, sambung dia, pemberian materi tentang netralitas PNS oleh KPU dan Panwaslu dihadapan seluruh Camat, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Asisten dan Deputi Gubernur di Balai Agung, pada Selasa 8 Mei 2012.

"Ketiga, sosialisasi terhadap camat dan lurah, terkait pengawasan netralitas PNS dan politik uang yang dilakukan Panwaslu Provinsi DKI dilakukan sejak tanggal 24 Mei dan berakhir tanggal 11 Juni 2012," terangnya.

Keempat, tambah dia, Panwaslu DKI menyampaikan surat No.114/Panwaslukada-DKI/B/V/2012 tentang netralitas PNS di Provinsi DKI Jakarta, pada 31 Mei 2012 untuk memperkuat surat KPU DKI Jakarta tentang netralitas PNS.

"Apabila himbauan netralitas PNS tersebut diabaikan, maka Panwaslu bersama Gakumdu akan menegakkan pelanggaran Pidana Pemilukada yang dilakukan oleh unsur PNS," ungkapnya. (san)
()
Berita Terkini
Dokter Cabul Lecehkan...
Dokter Cabul Lecehkan Wanita Hamil saat Periksa USG Ditangkap, Polisi: Ada 2 Korban
3 jam yang lalu
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Lam Marganda Silaban Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Humbang Hasundutan
4 jam yang lalu
Viral! Rutan Pekanbaru...
Viral! Rutan Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Dugem Tahanan
4 jam yang lalu
Mahasiswi UB Diduga...
Mahasiswi UB Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang, Begini Kronologinya
4 jam yang lalu
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
5 jam yang lalu
IDI Investigasi Kasus...
IDI Investigasi Kasus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien saat USG
6 jam yang lalu
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved