Polisi Syariat Islam jaring 53 warga
A
A
A
Sindonews.com - Wilayatuh Hisbah (polisi Syariah Islam) kembali melakukan razia syariat Islam di jalan Soekarno Hatta, kawasan Blang Bintang, Aceh Besar. Sedikitnya 53 warga terjaring razia tersebut. Mayoritas yang terjaring perempuan yang berbusana ketat, memakai celana pendek, dan jeans.
“Kita melakukan razia sesuai qanun, kita prioritas pada upaya penegakkan syariat Islam inilah tugas pokok Wilayatuh Hisbah,” kata Yustamin, Kepala Bidang Penegakkan Kebijakan Daerah dan Syariat Islam, Rabu (30/5/2012).
Selain merazia pakaian ketat, Polisi Syariat dan Satpol PP juga menjaring para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran dijam kerja. Menurut Yustamin, PNS yang berkeliaran di jalan saat jam kerja melanggar Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri.
Salah seorang pegawai kecamatan yang kebetulan terjaring razia, sempat bersitegang dengan Wilayatul Hisbah yang menahannya. Menurutnya, ia sedang mengantar surat, tapi mengapa turut ditahan juga.
“Lapor saja ke camat, bila perlu sekalian laporkan ke walikota, saya ini sedang mengantar surat perintah dari gubernur,” tegasnya pada petugas.
Semantara itu, Samsudin, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP, menyatakan pihaknya tidak mencatat KTP para PNS yang terjaring razia. Sementara warga, diambil KTP untuk dicatat petugas, selanjutnya diberikan pengarahan.
Novi Yanti, salah seorang mahasiswa yang terjaring razia hanya karena memakai jeans menyatakan protes pada petugas WH. Namun menurutnya, petugas wanita Wilyatuh Hisbah tidak mengubris keluhannya.
“Saya salah apa karena memakai jeans? Seperti tidak ada kerjaan lain saja. Mendingan diurus itu korupsi dan bila perlu benahi bank agar lebih islami,” tegas Novi.
Razia syariat Islam kali ini juga sempat membuat salah seorang ibu rumah tangga yang terjaring razia bersitegang dengan jurnalis foto. Si ibu yang ditahan wilyatul hisbah, karena tidak mengenakan jilbab dalam mobil itu meminta salah para fotografer tidak mengabadikan dirinya.
“Mereka wartawan sudah tugas mereka itu, semua orang di sini difoto, kalau ibu tidak melanggar pasti tidak difoto,” jelas Samsudin pada perempuan tersebut.(azh)
“Kita melakukan razia sesuai qanun, kita prioritas pada upaya penegakkan syariat Islam inilah tugas pokok Wilayatuh Hisbah,” kata Yustamin, Kepala Bidang Penegakkan Kebijakan Daerah dan Syariat Islam, Rabu (30/5/2012).
Selain merazia pakaian ketat, Polisi Syariat dan Satpol PP juga menjaring para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran dijam kerja. Menurut Yustamin, PNS yang berkeliaran di jalan saat jam kerja melanggar Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri.
Salah seorang pegawai kecamatan yang kebetulan terjaring razia, sempat bersitegang dengan Wilayatul Hisbah yang menahannya. Menurutnya, ia sedang mengantar surat, tapi mengapa turut ditahan juga.
“Lapor saja ke camat, bila perlu sekalian laporkan ke walikota, saya ini sedang mengantar surat perintah dari gubernur,” tegasnya pada petugas.
Semantara itu, Samsudin, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP, menyatakan pihaknya tidak mencatat KTP para PNS yang terjaring razia. Sementara warga, diambil KTP untuk dicatat petugas, selanjutnya diberikan pengarahan.
Novi Yanti, salah seorang mahasiswa yang terjaring razia hanya karena memakai jeans menyatakan protes pada petugas WH. Namun menurutnya, petugas wanita Wilyatuh Hisbah tidak mengubris keluhannya.
“Saya salah apa karena memakai jeans? Seperti tidak ada kerjaan lain saja. Mendingan diurus itu korupsi dan bila perlu benahi bank agar lebih islami,” tegas Novi.
Razia syariat Islam kali ini juga sempat membuat salah seorang ibu rumah tangga yang terjaring razia bersitegang dengan jurnalis foto. Si ibu yang ditahan wilyatul hisbah, karena tidak mengenakan jilbab dalam mobil itu meminta salah para fotografer tidak mengabadikan dirinya.
“Mereka wartawan sudah tugas mereka itu, semua orang di sini difoto, kalau ibu tidak melanggar pasti tidak difoto,” jelas Samsudin pada perempuan tersebut.(azh)
()