10 Juni nanti, Lapindo mulai bayar ganti rugi

Rabu, 30 Mei 2012 - 13:52 WIB
10 Juni nanti, Lapindo...
10 Juni nanti, Lapindo mulai bayar ganti rugi
A A A
Sindonews.com - PT Minarak Lapindo Jaya (anak perusahaan Lapindo) rencananya akan segera membayar pelunasan jual beli aset lumpur sebesar Rp400 miliar. Pembayaran akan mulai dilakukan 10 Juni mendatang.

Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla mengatakan dana sebesar itu sebenarnya untuk pembayaran kekurangan pembayaran korban lumpur yang nilainya di bawah Rp500 juta. Namun, dari perwakilan korban lumpur meminta agar korban lumpur yang kekurangan pembayarannya di atas Rp500 juta juga juga dibayar.

"Karena permintaan perwakilan korban lumpur seperti itu. Biar mereka yang mengatur. Yang penting uang Rp400 miliar itu mulai dibayarkan 10 Juni 2012," ujar Andi Darussalam menjelaskan kepada wartawan, Rabu (30/5/2012).

Dana sebesar Rp400 miliar tidak akan dibayarkan sekaligus, namun akan diangsur sampai Desember 2012. Untuk mekanisme pembayaran, tetap berkoordinasi dengan koordinator korban lumpur yang terbagi dalam beberapa kelompok.

Pitanto, salah satu perwakilan korban lumpur asal Renokenongo mengatakan jika pembayaran hanya diberikan kepada korban lumpur yang kekurangannya di bawah Rp500 juta, kasihan korban lumpur yang kekuarangannya di atas Rp500 juta.

"Makanya, nanti akan diatur pembagian pembayarannya seperti apa. Yang penting, semua korban lumpur bisa menerima," tandasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6614 seconds (0.1#10.140)