Warga asrama TNI Langsa dibekuk polisi

Senin, 28 Mei 2012 - 09:16 WIB
Warga asrama TNI Langsa dibekuk polisi
Warga asrama TNI Langsa dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Yusuf (46) warga Asrama TNI Kie B, Langsa diamankan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Medan Kota.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut,Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andjar Dewanto menyebutkan Yusuf merupakan target operasi polisi. Sebab berdasarkan informasi yang diterima polisi,Yusuf termasuk dalam jaringan narkoba di Sumut.

“Dia berhasil kami tangkap berkat adanya laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik Yusuf,” ujar Andjar menjelaskan, Minggu 27 Mei 2012.

Andjar mengatakan, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 97,5 gram dan satu unit ponsel. Selanjutnya, Yusuf dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kepada polisi, Yusuf mengaku mendapatkan barang haram itu dari Bai (21) warga Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal. Informasi dari Yusuf langsung ditindaklanjuti polisi dengan menggeledah rumah Bai. Namun, tidak ditemukan barangbarang yang mencurigakan. Hingga kemarin, polisi masih mengejar Bai.

“Ya, si Bai itu tepat di atas Yusuf. Barang haram itu dibeli Yusuf dari Bai. Makanya kami kejar Bai sekarang,” ujar Anjar.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7628 seconds (0.1#10.140)