Lady Gaga baru kantongi izin Menteri Pariwisata

Sabtu, 26 Mei 2012 - 16:59 WIB
Lady Gaga baru kantongi...
Lady Gaga baru kantongi izin Menteri Pariwisata
A A A
Sindonews.com – Rencana konser Lady Gaga di Indonesia masih belum jelas. Hingga saat ini, promotor Lady Gaga baru mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan pihak Imigrasi terkait visa. Sedang dari Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta perihal izin temporer masih terus diusahakan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, untuk dapat menggelar konser di Indonesia, promotor Lagy Gaga harus memenuhi persyaratan formal dan informal. Semua persyaratan itu, harus sudah dipenuhi pada Senin 28 Mei 2012, pukul 00.00 WIB.

"Senin nanti Polda akan menilai apakah seluruh persyaratan sudah dilengkapi atau masih dalam proses melengkapi perizinan keramaian tersebut," ujar Rikwanto saat ditemui di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/5/2012).

Ditambahkan dia, pihaknya akan melakukan evaluasi ulang terkait pemberian izin konser Lady Gaga, jika sang promotor gagal memenuhi dua persyaratan yang diminta. "Polda Metro hanya menilai sejauhmana profesionalisme dari pihak promotor dalam rangka melengkapi perizinan tersebut," tegasnya.

Saat ditanya apakah kendala itu terkait belum dipenuhinya deal antara pihak promotor dengan kepolisian, Rikwanto membantah. Menurutnya, kendala utama larangan konser Lady Gaga di Indonesia hanya sebatas pro dan kontra di masyarakat. "Jadi tidak ada deal-deal tersebut," bantahnya.

Seperti diberitakan, sebelumnya Polda Metro Jaya memberikan batas waktu kepada panitia penyelenggara (panpel) konser Lady Gaga tujuh hari sebelum acara digelar untuk melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan. Syarat-syarat itu antara lain seputar etika, budaya, norma nilai, dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ini persyaratan mutlak yang harus dipenuhi promotor dalam rangka menggelar kegiatannya," tutup Rikwanto. (san)
()
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved