Polda Metro deadline seminggu panpel Lady Gaga

Jum'at, 25 Mei 2012 - 13:37 WIB
Polda Metro deadline...
Polda Metro deadline seminggu panpel Lady Gaga
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya men-deadline panitia penyelenggara (panpel) konser Lady Gaga tujuh hari sebelum acara digelar untuk melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Apabila tenggat waktu yang diberikan panitia tak melengkapi persyaratan, maka Polda Metro akan membatalkan izin acara.

"Prosedurnya kami deadline panpel H-7 atau seminggu sebelum konser digelar, syarat formal maupun informal harus dipenuhi lebih dulu," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2012).

Kata Rikwanto, waktu seminggu itu dinilai cukup bagi panpel untuk memenuhi baik syarat formal maupun informal.

Syarat formal itu, seperti syarat-syarat rekomendasi dari berbagai pihak atas konser itu. Sedangkan informalnya, Lady Gaga maupun promotor berkomitmen terhadap nilai-nilai dan norma-norma, dan etika budaya Indonesia jika memang jadi digelar.

"Seperti misalnya pakaian dan gerakan di panggung," jelas Rikwanto.

Apabila syarat itu telah dipenuhui, maka Polda Metro Jaya pada H-3 akan memberikan keputusan terkait izin.

Sebaliknya, jika ternyata konser mau tak mau harus digagalkan, maka Rikwanto meminta agar panpel mengembalikan uang calon penonton yang sudah terlanjur membeli tiket.

"Panpel wajib mengembalikan uang pembelian tiket, dalam hal ini pihak kepolisian akan mengawal sampai pengembalian itu tuntas," pungkas Rikwanto.

Seperti diketahui rencana konser Lady Gaga ini menuai pro dan kontra. Mabes Polri juga belum mengeluarkan surat rekomendasi soal izin konser itu, karena Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, serta Forum Umat Islam (FUI) lebih dulu mengirim surat keberatan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Karena surat itulah, kemudian Kementerian Sekretariat Negara meminta agar Polda Metro Jaya mempertimbangkan kebijakan izin itu agar suasana Ibu Kota tetap kondusif.(lin)
()
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved