Edarkan sabu, anak pedangdut diringkus polisi

Kamis, 24 Mei 2012 - 16:36 WIB
Edarkan sabu, anak pedangdut...
Edarkan sabu, anak pedangdut diringkus polisi
A A A
Sindonews.com - Putri salah seorang pedangdut Imam S Arifin berhasil diciduk petugas kepolisian atas dugaan berusaha menjual kembali narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.

Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang telah didapatkan petugas Bareskrim Mabes Polri.

“Diketahui pelaku bernama RD (24) dan H (20) ditangkap tanggal 22 Mei 2012 di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, karena kedapatan akan menjual 0,24 gram sabu yang berdasarkan pengakuan didapatkan dari Kampung Ambon,“ ujar Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Boy mengatakan, status kedua orang tersebut saat ini juga telah dinaikan ke tahap tersangka dan masih dimintai keterangan lebih lanjut. “Saat ini tersangka ditahan di BNN Cawang,“ imbuhnya.

“Mereka dikenai UU 35 1995 pasal 112 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,“ pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
6 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
6 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
7 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
7 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved