Edarkan sabu, anak pedangdut diringkus polisi

Kamis, 24 Mei 2012 - 16:36 WIB
Edarkan sabu, anak pedangdut...
Edarkan sabu, anak pedangdut diringkus polisi
A A A
Sindonews.com - Putri salah seorang pedangdut Imam S Arifin berhasil diciduk petugas kepolisian atas dugaan berusaha menjual kembali narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.

Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang telah didapatkan petugas Bareskrim Mabes Polri.

“Diketahui pelaku bernama RD (24) dan H (20) ditangkap tanggal 22 Mei 2012 di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, karena kedapatan akan menjual 0,24 gram sabu yang berdasarkan pengakuan didapatkan dari Kampung Ambon,“ ujar Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Boy mengatakan, status kedua orang tersebut saat ini juga telah dinaikan ke tahap tersangka dan masih dimintai keterangan lebih lanjut. “Saat ini tersangka ditahan di BNN Cawang,“ imbuhnya.

“Mereka dikenai UU 35 1995 pasal 112 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,“ pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
13 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
35 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
50 menit yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
53 menit yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved