Panwaslu janji tindak lanjuti laporan P3I

Selasa, 22 Mei 2012 - 18:32 WIB
Panwaslu janji tindak...
Panwaslu janji tindak lanjuti laporan P3I
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) DKI Jakarta akan menindaklanjuti laporan ketidakvalidan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I).

"Tugas Panwas adalah apa yang sudah dilaporkan ini akan kita periksa lagi. Karena kalau tinggal coret saja mudah, tetapi kemudian kalau yang dicoret hak politik warga negara akan hilang, itu harus diperhitungkan," ujar Ketua Panwaslukada DKI Jakarta Ramdhansyah kepada wartawan ketika usai menerima kedatangan pihak P3I di kantornya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto No. 8, lantai 9, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012).

Dirinya pun mengapresiasi P3I atas temuan yang dilaporkan kepada pihaknya itu terkait ketidakvalidan DPS.

Sekedar diketahui, sekitar pukul 11.00 WIB tadi pihak Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah DKI Jakarta. Kedatangan mereka ke kantor Panwaslukada menyerahkan laporan temuanya dilapangan terkait ketidak validan Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau carut marutnya DPS. (wbs)
()
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
6 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
6 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
7 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
7 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved