Panwaslu janji tindak lanjuti laporan P3I

Selasa, 22 Mei 2012 - 18:32 WIB
Panwaslu janji tindak...
Panwaslu janji tindak lanjuti laporan P3I
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) DKI Jakarta akan menindaklanjuti laporan ketidakvalidan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I).

"Tugas Panwas adalah apa yang sudah dilaporkan ini akan kita periksa lagi. Karena kalau tinggal coret saja mudah, tetapi kemudian kalau yang dicoret hak politik warga negara akan hilang, itu harus diperhitungkan," ujar Ketua Panwaslukada DKI Jakarta Ramdhansyah kepada wartawan ketika usai menerima kedatangan pihak P3I di kantornya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto No. 8, lantai 9, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012).

Dirinya pun mengapresiasi P3I atas temuan yang dilaporkan kepada pihaknya itu terkait ketidakvalidan DPS.

Sekedar diketahui, sekitar pukul 11.00 WIB tadi pihak Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah DKI Jakarta. Kedatangan mereka ke kantor Panwaslukada menyerahkan laporan temuanya dilapangan terkait ketidak validan Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau carut marutnya DPS. (wbs)
()
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
13 menit yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
2 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Terima...
Muhammadiyah Terima Jatah Tambang, Janji Kembalikan IUP Jika...
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved