DPS tak valid, KPU dinilai tak profesional
Selasa, 22 Mei 2012 - 16:18 WIB
DPS tak valid, KPU dinilai tak profesional
A
A
A
Sindonews.com - Kisruh Daftar Pemilih Sementara (DPS) mestinya dituntaskan secepatnya oleh KPU. Apa lagi ada kekhawatiran, hal ini akan mengorbankan kualitas demokrasi demi kepentingan.
Ketua Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I), Mustafa, mengatakan bahwa berdasarkan sejumlah fakta yang dihimpun pihaknya sejauh ini telah disimpulkan bahwa pemerintah DKI Jakarta sebagai sumber data penduduk DKI Jakarta tidak profesional dan kredibel dalam menyajikan data penduduk berdasarkan e-KTP kepada KPU DKI Jakarta.
"Sehingga pemerintah DKI Jakarta harus memperbaharui data penduduk tersebut yang kemudian diserahkan kepada KPU DKI untuk dilakukan validasi oleh KPU DKI,"ujarnya dikantor Panwaslukada DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya Jalan Suryopranoto No. 8 Lantai 7 Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012).
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai penyelenggara Pilkada DKI Jakarta tidak profesional dan kredibel dalam menyusun daftar pemilih.
"Sehingga KPU DKI harus segera memperbaiki daftar pemilih berdasarkan data penduduk versi e-KTP untuk kemudian melakukan validasi data pemilih,"tambahnya.
sambung dia, fakta-fakta yang telah disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) merupakan potensi terancamnya Pilkada Jakarta yang jurdil yang tentu saja akan melukai semangat demokrasi masyarakat Jakarta.
" Sebelum KPU DKI Jakarta memperbaiki daftar pemilih maka P3I mendesak KPU DKI untuk menunda tahapan selanjutnya dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta ini," pungkasnya. (wbs)
Ketua Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I), Mustafa, mengatakan bahwa berdasarkan sejumlah fakta yang dihimpun pihaknya sejauh ini telah disimpulkan bahwa pemerintah DKI Jakarta sebagai sumber data penduduk DKI Jakarta tidak profesional dan kredibel dalam menyajikan data penduduk berdasarkan e-KTP kepada KPU DKI Jakarta.
"Sehingga pemerintah DKI Jakarta harus memperbaharui data penduduk tersebut yang kemudian diserahkan kepada KPU DKI untuk dilakukan validasi oleh KPU DKI,"ujarnya dikantor Panwaslukada DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya Jalan Suryopranoto No. 8 Lantai 7 Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012).
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai penyelenggara Pilkada DKI Jakarta tidak profesional dan kredibel dalam menyusun daftar pemilih.
"Sehingga KPU DKI harus segera memperbaiki daftar pemilih berdasarkan data penduduk versi e-KTP untuk kemudian melakukan validasi data pemilih,"tambahnya.
sambung dia, fakta-fakta yang telah disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) merupakan potensi terancamnya Pilkada Jakarta yang jurdil yang tentu saja akan melukai semangat demokrasi masyarakat Jakarta.
" Sebelum KPU DKI Jakarta memperbaiki daftar pemilih maka P3I mendesak KPU DKI untuk menunda tahapan selanjutnya dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta ini," pungkasnya. (wbs)
()