Pembangunan lapak Rp 400 juta disoal

Jum'at, 18 Mei 2012 - 03:05 WIB
Pembangunan lapak Rp...
Pembangunan lapak Rp 400 juta disoal
A A A
Sindonews.com - Alokasi dana Rp400 juta dalam APBD 2012 untuk bangunan sementara pedagang Pasar Pon Kota Blitar disoal kalangan DPRD Kota Blitar. Untuk sebuah bangunan non permanen, anggaran yang diberikan eksekutif dinilai terlalu berlebihan. Sebab, ketika proses renovasi Pasar Pon selesai, para pedagang akan kembali ke tempat asalnya.

“Kami menilai manfaat yang ada tidak sebanding dengan besaran anggaran yang diberikan. Tidak efektif,“ ujar Ketua Komisi II Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Blitar Imam Shodiqi kepada wartawan, Kamis (17/5/2012).

Lokasi komplek sementara pedagang tersebut berada di sekitar Stadion Supriyadi Kota Blitar. Wujudnya berupa kerangka kayu yang saling menyambung ditambah di bagian bawah pondasi ala kadarnya .

Posisinya yang menelan separo badan jalan, yakni berbanjar memanjang membuat proyek fisik ini sempat diperingatkan lembaga kepolisian setempat (Polres Kota Blitar) telah menyalahi ketentuan UU Lalu Lintas.

Saat itu Pemkot Blitar terbukti belum mengantongi ijin pembangunan. Namun proses pembangunan sudah dilaksanakan. Atas fakta tersebut Polres Kota Blitar sempat merekomendasikan bangunan untuk dibongkar.

Selain sifatnya yang sementara, mutu bahan bangunan menjadi alasan dewan membuat penilaian proyek tersebut hanya menghamburkan anggaran. Sementara dengan kualitas bahan yang rendah tersebut, pemkot rencananya menempatkan sebanyak 550 pedagang lama dan baru.

“Seharusnya anggaran yang ada bisa digunakan untuk program lain yang lebih bermanfaat. Bukan untuk lapak yang sifatnya sementara seperti itu,“ pungkas Shodiqi.

Menanggapi hal itu Kepala Kantor Pasar Daerah Kota Blitar Ariyanto mengatakan program termasuk alokasi anggaran sudah melalui perhitungan yang matang.

“Kami kira apa yang ada ini sudah wajar dan tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi,“ ujarnya.

Untuk pembangunan kembali (renovasi) Pasar Pon, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar. Saat ini proses tender lelang telah dilaksanakan. Informasi yang dihimpun, tender tersebut telah dimonopili oleh kalangan terbatas.

Artinya meskipun terbuka, para pemenang diduga sudah ditentukan. Ariyanto untuk sekali lagi menegaskan bahwa semua proses pembangunan Pasar Pon sudah melalui prosedur yang benar. Menurutnya tidak ada permasalahan lagi yang perlu dibicarakan.

“Semua sudah jelas sesuai aturan prosedur yang berlaku. Jadi tidak ada masalah lagi,“ pungkasnya.(azh)
()
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
9 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved