Polres Takalar bongkar pencurian kabel Telkom
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil membongkar jaringan pencurian kabel telepon yang selama ini marak di wilayah berjuluk Butta Panrannuangku tersebut.
Terbongkarnya aksi pencurian kabel tersebut setelah Polres berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yakni, Rajamuddin, warga Mangara'bombang, dan Kaharuddin Dg Lallo, warga Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Kini keduanya sudah di tahan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Takalar AKBP Nasrun Fahmi mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah petugas melakukan pengembangan kasus. Kata dia, para tersangka berhasil dibekuk setelah petugas menemukan gunting memotong besi baja di rumah Rajamuddin, atas petunjuk itu, polisi langsung melakukan penggeledahan, alhasil, petugas berhasil menemukan bekal kabel yang sudah dibakar.
"Ditemukannya barang bukti tersebut membuat tersangka tidak bisa mengelak. Rajamuddin pun langsung digelandang ke Polres. Dalam pemeriksaan Rajamuddin rupanya tidak sendiri, dia bersama Kaharuddin Dg Lallo dalam menjalankan aksinya," tutur Nasrun menjelaskan, Rabu (16/5/2012).
Dia mengatakan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama dua tahun, namun pihak Telkom tidak pernah melaporkan pencurian kabel tersebut ke Polres.
"Kami akan terus menindaklanjuti kasus tersebut termasuk memanggil pihak Telkom Cabang Takalar untuk periksa sebagai saksi korban," katanya.
Sementara kepala Cabang Telkom Takalar Unisias Feliu mengatakan, baru mengetahui adanya pelaku pencurian kabel Telkom yang diamankan Polres. Meski demikian, pihak Telkom siap apabila polisi memanggil Telkom untuk diperiksa sebagai saksi korban.
"Jumlah kerugian yang dialami pihak Telkom mencapai miliaran juta rupiah karena sesuai pemeriksaan polisi, pelaku melakukan pencurian sejak dua tahun lalu," katanya.(azh)
Terbongkarnya aksi pencurian kabel tersebut setelah Polres berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yakni, Rajamuddin, warga Mangara'bombang, dan Kaharuddin Dg Lallo, warga Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Kini keduanya sudah di tahan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Takalar AKBP Nasrun Fahmi mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah petugas melakukan pengembangan kasus. Kata dia, para tersangka berhasil dibekuk setelah petugas menemukan gunting memotong besi baja di rumah Rajamuddin, atas petunjuk itu, polisi langsung melakukan penggeledahan, alhasil, petugas berhasil menemukan bekal kabel yang sudah dibakar.
"Ditemukannya barang bukti tersebut membuat tersangka tidak bisa mengelak. Rajamuddin pun langsung digelandang ke Polres. Dalam pemeriksaan Rajamuddin rupanya tidak sendiri, dia bersama Kaharuddin Dg Lallo dalam menjalankan aksinya," tutur Nasrun menjelaskan, Rabu (16/5/2012).
Dia mengatakan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama dua tahun, namun pihak Telkom tidak pernah melaporkan pencurian kabel tersebut ke Polres.
"Kami akan terus menindaklanjuti kasus tersebut termasuk memanggil pihak Telkom Cabang Takalar untuk periksa sebagai saksi korban," katanya.
Sementara kepala Cabang Telkom Takalar Unisias Feliu mengatakan, baru mengetahui adanya pelaku pencurian kabel Telkom yang diamankan Polres. Meski demikian, pihak Telkom siap apabila polisi memanggil Telkom untuk diperiksa sebagai saksi korban.
"Jumlah kerugian yang dialami pihak Telkom mencapai miliaran juta rupiah karena sesuai pemeriksaan polisi, pelaku melakukan pencurian sejak dua tahun lalu," katanya.(azh)
()