Penanganan 7 kasus korupsi lamban

Senin, 14 Mei 2012 - 08:34 WIB
Penanganan 7 kasus korupsi lamban
Penanganan 7 kasus korupsi lamban
A A A
Sindonews.com - Penanganan kasus korupsi di Garut dinilai lamban. Tercatat, sedikitnya tujuh kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp10 miliar yang dilaporkan pada 2011 lalu, hingga kini belum jelas penyelesaiannnya.

“Dari tujuh kasus korupsi yang belum jelas itu, enam di antaranya kasus penemuan BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Garut pada 2010 dan satu kasus sisanya, yaitu korupsi dana BOS di tahun yang sama,” kata Sekjen Garut Governance Watch (GGW) Agus Rustandi kemarin. Kerugian negara pada kasus korupsi LHP keuangan Pemkab Garut, setidaknya mencapai Rp3 miliar.

Sedangkan pada kasus korupsi dana BOS, kerugian negara berada di kisaran Rp5-7 miliar. Agus menuding penyelesaian kasus-kasus itu lamban karena penyelidikan oleh aparat penegak hukum tidak transparan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Iman Alirahman mengatakan, penanganan kasus korupsi di Pemkab Garut harus dimulai sejak dini. Menurut iman, pernyataan ini perlu disampaikan menyusul telah dicanangkannya Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Wilayah bebas korupsi ini harus ditegakkan di lingkungan kementerian,lembaga,dan pemerintah daerah.Program WBK salah satu amanat dari Instruksi Presiden No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi,” katanya. Diakuinya, implementasi pemberantasan korupsi sangat minim.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6874 seconds (0.1#10.140)