Mau peras polisi, oknum wartawan dibui

Kamis, 10 Mei 2012 - 05:20 WIB
Mau peras polisi, oknum...
Mau peras polisi, oknum wartawan dibui
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum wartawan Koran Jawa Barat (Jabar), terpaksa berusuan dengan polisi. Selain diduga akan memeras polisi, dia juga terbukti membawa senjata tajam.

Anang Surana (33) ditangkap saat dirinya motret petugas lalu lintas yang sedang melakukan operasi gabungan menggunakan telepon genggam (Hand Phone) di pertigaan Ciateul - Dewisartika, Bandung, Jabar.

"Saat ditanya dari mana, dia gagu menjawabnya. Saat diminta untuk menunjukan kartu pers, ternyata sudah kadaluarsa," jelas Kapolsekta Regol Kompol Anwar Haidar kepada wartawan, Rabu (9/5/2012).

Ketika polisi melakukan penggeledahan, ditemukan sebilah pisau lipat berukuran 30 sentimeter di dalam tasnya.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami bawa tersangka ke Mapolsek. Saat diperiksa, ada indikasi jika kartu pers akan disalah gunakan, salah satunya untuk pemerasan," katanya.

Sementara itu, Anang mengaku jika pisau yang dibawanya adalah hasil temuan saat jalan-jalan di sekitar alun-alun, Kota Bandung.

"Itu (pisau) saya temukan di kamar mandi alun-alun. Kebetulan bagus, jadi saya ambil," ungkap Anang yang seorang warga Lembang ini.

Ditanya mengenai kartu pers yang dimilikinya, dia mengaku mendapatkanya dari seseorang yang menawarkan pekerjaan sebagai wartawan.

Saat ini, Anang mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Regol. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup karena dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0687 seconds (0.1#10.140)