Berjudi, anggota DPRD Sumut ditangkap polisi

Selasa, 08 Mei 2012 - 10:47 WIB
Berjudi, anggota DPRD Sumut ditangkap polisi
Berjudi, anggota DPRD Sumut ditangkap polisi
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menangkap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang juga mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut Palar Nainggolan (64), terkait kasus perjudian.

Palar yang merupakan warga Jalan Setiabudi Medan itu bersama tiga koleganya, yakni Fahruddin (44), warga Jalan Medan Utara, Hanafi Sani (70), warga Jalan Darussalam Medan; dan Supendi (46), warga Jalan Mongonsidi, dicokok dari Lapangan Golf Martabe, Tuntungan Medan, Sabtu 5 Mei 2012.

Keempatnya dipergoki sedang berjudi dengan bermain kartu joker. Palar dkk sempat digelandang ke Polresta Medan Jalan HM Said, sebelum akhirnya dipulangkan dengan status wajib lapor.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti kartu joker dan uang taruhan sebesar Rp2 juta. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) M Yoris Marzuki menyebutkan, keempat penjudi itu dijerat dengan Pasal 303 Bis.

"Karena mereka bukan bandar judi atau pencari nafkah dari bermain judi. Maka setelah diperiksa selama 1x24 jam, kami tangguhkan (penahanannya) atau dilepaskan," katanya di kantornya, Senin 7 Mei 2012.

Menurut dia, meskipun Palar dkk tidak lagi ditahan, Polresta Medan tetap memproses kasus perjudian ini agar berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan disidangkan di pengadilan. Kepala Unit (Kanit) Judi/ Sila (VC) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Safari menambahkan, mereka belum mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

"Ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Secepatnya kekurangan pada SPDP akan dilengkapi dan diserahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Sementara itu, Palar Nainggolan tidak bisa dikonfirmasi terkait kasus perjudian yang melibatkan dirinya. Berulang kali telepon selularnya dihubungi, namun tidak menjawab.

Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal tertangkapnya Palar Nainggolan, meskipun dia sudah mengetahui kabar tersebut. "Saya memang sudah dengar itu, tapi belum cek kebenarannya," ujarnya.

Menurut dia, kurang etis jika menanggapi sesuatu yang belum dicari tahu kebenarannya. Itulah sebabnya dia memilih untuk mengklarifikasinya terlebih dulu ke DPD Partai Demokrat. "Saya tanya dulu ke Milwan (Ketua DPD Sumut) ya," katanya.

Ditegaskan dia, setiap kader yang terlibat permasalahan dan terbukti melanggar aturan hukum maupun partai akan diberikan sanksi tegas. Sanksi tersebut akan diberikan setelah ada klarifikasi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut T Milwan dan sekretarisnya Tahan Manahan Panggabean tidak bisa dikonfirmasi. Berulang kali telepon selularnya dihubungi, baik Milwan maupun Tahan tidak kunjung menjawab. Begitu juga dengan pesan singkat (SMS) yang dikirim tak dibalas. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7257 seconds (0.1#10.140)
pixels