UN, kelulusan siswa SD ditentukan sekolah

Senin, 07 Mei 2012 - 10:04 WIB
UN, kelulusan siswa...
UN, kelulusan siswa SD ditentukan sekolah
A A A
Sindonews.com - Kelulusan ujian nasional (UN) di jenjang sekolah dasar (SD) tetap menjadi kewenangan sekolah dengan menggabungkan ujian sekolah dan UN.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Edy Wibowo mengatakan, sistem penilaian untuk UN SD didasarkan pada nilai rapor dan ujian sekolah. Kedua elemen ini diserahkan ke masing-masing dinas kabupaten atau kota untuk selanjutnya diteruskan ke tingkat provinsi.

Pemerintah provinsi kemudian menggabungkan nilai ujian sekolah dengan UN untuk selanjutnya ditetapkan scoring. Hasil scoring kemudian dikembalikan lagi ke dinas kabupaten/ kota dan ditransfer lagi ke sekolah. Pada tahap akhir ini, ungkap Mungin, penetapan standar nilai kelulusan siswa SD ditentukan sekolah dengan komite sekolah.

Penilaian itu dilakukan berdasarkan penyelesaian program pembelajaran dan nilai-nilai keagamaan, kewarganegaraan, estetika, pendidikan jasmani, kesehatan, dan olahraga.

"Pelaksanaan UN SD juga dibuat tidak seketat UN SMP dan SMA. Mulai dari pembuatan soal hingga pengawasan didesain untuk memastikan agar seluruh peserta UN SD lulus dan mendukung program wajib belajar sembilan tahun," ungkap Mungin di Jakarta kemarin.

Kemudahan ini, ujarnya, di antaranya dapat dilihat dari materi soal yang tidak seluruhnya dibuat pusat, melainkan ada kontribusi besar dari daerah. "Komposisinya, 75% dibuat oleh daerah, sisanya pusat," tandasnya.

Perbedaan lain, dalam pelaksanaan UN SD, potensi mencontek siswa tidak dipersulit dengan menggunakan lima model soal seperti di UN SMP dan SMA. Soal yang disiapkan panitia hanya soal utama untuk pelaksanaan ujian dan soal cadangan untuk siswa yang mengikuti ujian susulan.

Mungin mengatakan, UN SD akan digelar serentak di 33 provinsi pada 7-9 Mei 2012. Sedangkan ujian susulan direncanakan pada 14-16 Mei 2012. Pengumumannya diserahkan pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Seperti tahun lalu, pengumumannya pun bisa tidak serentak. UN SD tahun ini akan diikuti sekitar 4.536.020 siswa SD, MI, dan SDLB.

Direktur Pembinaan SD Kemendikbud Ibrahim Bafadal mengatakan, meski pelaksanaan UN SD tidak dibuat superketat layaknya pengawasan di UN SMA dan SMP,itu tidak juga dilakukan ala kadarnya. "Mulai dari persiapan siswa, pembuatan soal, hingga penjagaan ujian harus dijalankan dengan sungguh-sungguh," tandasnya.

Ibrahim menyatakan, UN SD ini berfungsi layaknya UN SMA, SMK, dan SMP yakni sebagai evaluasi belajar tahap akhir. Meskipun soal ujian dicetak dan dibuat oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan pelatihan agar kualitas soal UN tetap terjaga. (san)
()
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
17 menit yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
43 menit yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
1 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
1 jam yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
2 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
2 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved