DPRD tindak lanjuti dugaan pemerasan Kapolres

Minggu, 06 Mei 2012 - 16:17 WIB
DPRD tindak lanjuti dugaan pemerasan Kapolres
DPRD tindak lanjuti dugaan pemerasan Kapolres
A A A
Sindonews.com - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Wajo, hari ini ( senin 7/5) akan berada di Mapolda Sulselbar untuk menindak lanuti kasus dugaan pemerasan kapolres Wajo yang di aspirasikan oleh Koalisi rakyat bersatu ( KRB ) Wajo di DPRD beberapa Waktu lalu.

"Besok kami akan ke Polda untuk menyampaikan aspirasi KRB ke Kapolda," kata Wakil ketua DPRD Wajo Junaidi Muhammad kepada SINDO Minggu (6/5/2012).

Keberangkatan Anggota DPRD Wajo ini, merupakan tindak lanjut dari aspirasi KRB di gedung DPRD Wajo 2 mei lalu, yang menuntut agar Kapolres Wajo di copot dari jabatannya dengan tidak hormat karena di duga meresahkan masyarakat dengan melakukan pemerasan terhadap sejumlah kasus yang ada di Wajo.

"Menindak lanjuti aspirasi tersebut, maka kami bersama teman KRB akan berangka ke polda besok," katanya.

Anggota KRB Sudirman, mengaku telah menerima surat dari DPRD untuk mengadakan audiens dengan kapolda pukul 14.00 Wita dengan agenda menyampaikan persuratan ke polda selanjutnya, polda meneruskan persuratan tersebut ke mabes Polri terkait dengan aspirasi DPKRB di DPRD Wajo beberapa waktu lalu.

"Surat untuk mabes tersebut merupakan perihal pencopotan kapolres Wajo, sementara surat dari DPRD sudah kami terima dan meminta perwakilan dari KRB enam orang untuk berangkat ke Polda," katanya.

auidiens dengan kapolda menyampaikanpersuratan ke polda selanjutnya polda jam dua siang, mengantarkan persuratan ke dprd di teruskan perihal pencopotan kapelres wajo

Sementara itu kapolres Wajo AKBP Bambang Irawan membantah adanya dugaan kasus yang di "86" seperti yang selama ini diberitakan. Bambang dalam jumpa persnya dimapolres wajo kemarin mengaku pihaknya tidak pernah "86" kasus apapun karena dirinya menegakkan hukum secara hati nurani.

"Tidak ada kasus yang di "86" dipolres semua kasus yang ditangani sudah di p21 kan jika ada terduga pelaku yang tidak ditahan maka itu bukan kewenangannya lagi karea sejumlah kasus menonjol sudah diP21 kan dan berkasnya sudah dikirim ke kejaksaan," kata Bambang Irawan kemarin.

Menurut Bambang, saat ini sudah ada sejumah kasus yang diP21 kan seperti berkas 15 tersangka kasus narkotika, 19 tersangka kasus penjudian, 13 kasus senjata tajam (sajam) dan 3 tersangka kasus pencurian ternak (curnak).

"Jadi mengenai adanya berita tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Kapolres wajo yang yang menghubungkan dengan penangananVCD bajakan dan HP yang dilakukan oleh penyedikik perlu kami klarifikasi bahwa kasus VCD yang kami tangani ada 3 kasus dan masih dalam proses pembinaan dan tidak ada permintaan uang,"Ujarya

Lebih lanjut, Bambang Irawan mengatakan selain itu kasus kosmetik yang dulunya digrebek tidak ada pemerasan ini diperkuat dengan adanya bukti yuridis dimana semua pemilih barang sudah menandatagani surat pernyataan diatas materai. " Sedangkan kasus HP memang dulu ada kasus yang ditangani namun sekarang semua barang bukti sudah dikembalikan karena tidak cukup bukti, tapi kalau memang ada anggota kami yang melakukan tindakan di luar kendali maka saya akan tindak sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Seperti di beritakan sebelumnya KRB Wajo melakukan aspirasi di DPRD wajo 2 mei lalu menuntut agar kapolres wajo AKBP Bambang Irawan di copot dari jabatannya karena di duga terlibat dalam praktek pemerasan sejumlah kasus dengan nilai puluhan juta rupiah. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6404 seconds (0.1#10.140)