Draft belum juga masuk ke dewan
Minggu, 06 Mei 2012 - 15:23 WIB
Draft belum juga masuk ke dewan
A
A
A
Sindonews.com – Jalan panjang pengelolaan sampah Benowo masih menemui batu sandungan. Penyetoran draf kontrak pengolahan sampah LPA Benowo ke meja DPRD Surabaya tak bisa memenuhi target.
Dalam rencana awal, pemkot ingin awal April lalu draf bisa diserahkan ke DPRD. Sampai kemarin, draft yang ditunggu dewan belum juga diserahkan.
Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ekawati Rahayu menuturkan, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Makanya draft yang diharapkan bisa segera dikirim ke dewan.
“Kami tak mau hasilnya nanti buruk. Makanya kami ingin mendapat masukan yang sebanyak-banyaknya dari para pihak yang berkompeten,” ujar Yayuk, panggilan akrabnya, Minggu (6/5/2012).
Sebelumnya, pemkot juga pernah pula meminta saran dari Badan Pengawasan Keuangan Provinsi. Pemkot juga belum bisa memastikan atau menetapkan target kapan draf tersebut bakal sampai di DPRD. Namun, dia memperkirakan, pengolahan sampah dengan cara gasifikasi yang ditawarkan oleh PT Sumber Organik (SO) baru bisa dilaksanakan tahun depan.
Ia juga menjelaskan, kalau mengandalkan penyelesaian dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) cukup sulit. Sebab, pembahasan PAK tinggal beberapa bulan lagi. Semantara draf kontrak masih perlu waktu banyak untuk dibahas di DPRD.
Dalam situasi ini, katanya, pemkot ingin berpikir logis dan realistis. Padahal, pengumuman pemenang lelang sudah dilakukan sejak Agustus tahun 2011. Ia beralasan lambatnya proses pembuatan draf kontrak murni karena ingin cermat dan teliti dalam pembuatannya. Sebab, sistem yang dipakai, yakni Build Operate Trasfer (BOT), berlaku selama 20 tahun.
“Pemkot dan pemenang lelang paham akan hal ini. Mereka tidak mempermasalahkan. Sebab, ini juga untuk kebaikan bersama,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono menyoroti lambatnya pemkot membuat draf kontrak pengolahan sampah di LPA Benowo oleh PT Sumber Organik. Harusnya draft yang ada sudah di meja dewan, tapi sampai sekarang masih mengambang.
“Iya, saya bisa memahami kalau ini persoalan baru. Tapi kan baik eksekutif maupun legislatif sudah melakukan berbagai survey sejak lama. Pemenangnya juga sudah sejak tahun lalu ditetapkan,” jelasnya. (wbs)
Dalam rencana awal, pemkot ingin awal April lalu draf bisa diserahkan ke DPRD. Sampai kemarin, draft yang ditunggu dewan belum juga diserahkan.
Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ekawati Rahayu menuturkan, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Makanya draft yang diharapkan bisa segera dikirim ke dewan.
“Kami tak mau hasilnya nanti buruk. Makanya kami ingin mendapat masukan yang sebanyak-banyaknya dari para pihak yang berkompeten,” ujar Yayuk, panggilan akrabnya, Minggu (6/5/2012).
Sebelumnya, pemkot juga pernah pula meminta saran dari Badan Pengawasan Keuangan Provinsi. Pemkot juga belum bisa memastikan atau menetapkan target kapan draf tersebut bakal sampai di DPRD. Namun, dia memperkirakan, pengolahan sampah dengan cara gasifikasi yang ditawarkan oleh PT Sumber Organik (SO) baru bisa dilaksanakan tahun depan.
Ia juga menjelaskan, kalau mengandalkan penyelesaian dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) cukup sulit. Sebab, pembahasan PAK tinggal beberapa bulan lagi. Semantara draf kontrak masih perlu waktu banyak untuk dibahas di DPRD.
Dalam situasi ini, katanya, pemkot ingin berpikir logis dan realistis. Padahal, pengumuman pemenang lelang sudah dilakukan sejak Agustus tahun 2011. Ia beralasan lambatnya proses pembuatan draf kontrak murni karena ingin cermat dan teliti dalam pembuatannya. Sebab, sistem yang dipakai, yakni Build Operate Trasfer (BOT), berlaku selama 20 tahun.
“Pemkot dan pemenang lelang paham akan hal ini. Mereka tidak mempermasalahkan. Sebab, ini juga untuk kebaikan bersama,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono menyoroti lambatnya pemkot membuat draf kontrak pengolahan sampah di LPA Benowo oleh PT Sumber Organik. Harusnya draft yang ada sudah di meja dewan, tapi sampai sekarang masih mengambang.
“Iya, saya bisa memahami kalau ini persoalan baru. Tapi kan baik eksekutif maupun legislatif sudah melakukan berbagai survey sejak lama. Pemenangnya juga sudah sejak tahun lalu ditetapkan,” jelasnya. (wbs)
()