Kejari Kota Parepare kebagian dana BOS?
A
A
A
Sindonews.com - Dalam laporan pertanggung jawaban keuangan Komite SMPN 2 Kota Parepare tahun 2010/2011 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, masuk dalam item salah satu lembaga yang ikut menerima kucuran dana.
Koordinator Lembaga Indonesia Crisis Centre (ICC) Kota Parepare Andi Ilham mengatakan dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, tercantum item Kejari pada kegiatan Pemantau Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)sebesar Rp1 juta. Kendati angkanya dinilai kecil, namun tercantumnya nama lembaga Kejaksaan dalam pertanggungjawaban keuangan Komite sekolah SMPN 2 Parepare tersebut, dinilai sebagai bentuk gratifikasi.
"Ini perlu di pertanyakan. Kalau betul orang kejaksaan yang menerima dana tersebut, kami pastikan itu gratifikasi dan ini bukan masalah besar kecilnya nilai tersebut," kata Ilham menjelaskan, Sabtu (5/5/2012).
Dari temuan pihaknya, kata penggiat anti korupsi ini, tertanggal 24 Januari 2011, dicantumkan nama Kejaksaan melakukan pemantauan dana BOS, yang dananya dicairkan pada tanggal 18 Juli 2011.
"Yang aneh, karena dalam pertanggung jawaban tersebut, penerima dana yang dimaksud adalah salah seorang guru di sekolah tersebut," ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Komite sekolah SMPN 2 Parepare Andi Sudirman Parenrengi mengakui pencantuman nama lembaga Kejaksaan dalam pertanggungjawaban keuangan Komite sekolah SMPN 2 yang diketuainya.
"Memang betul, tapi yang sebenarnya itu sumbangan kami pada Kejaksaan Parepare. Hanya saja bendahara melakukan kesalahan pengetikan dalam pertangungjawaban itu," terangnya.
Terpisah, Jumat (4/5) lalu, Kepala Kejaksaan Parepare Irwan Sinuraya yang mengaku masih berada di luar kota mengatakan, harus ada penjelasan dari pihak Komite sekolah SMPN 2 Parepare terkait oknum kejaksaan yang disebut menerima dana dalam pertanggung jawaban tersebut. Jangan sampai, kata dia, hanya akal-akalan Komite SMPN 2 Parepare saja yang mencatut nama lembaga yang dipimpinnya.
"Pekan depan, kami akan klarifiasi hal tersebut kepada pihak komite SMPN 2. Harus diungkap, siapa oknum kejaksaan yang menerim dana tersebut," katanya.
Ditambahkan Irwan, kalau nantinya betul terbukti kalau ada dana komite sekolah yang ikut dinikmati oknum di Kejaksaan Parepare, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Tapi kami cek dulu kebenarannya. Karena jangan sampai nama kejaksaan hanya dimanfaatkan dalam laporan pertanggungjawaban komite sekolah tersebut," tandasnya.(azh)
Koordinator Lembaga Indonesia Crisis Centre (ICC) Kota Parepare Andi Ilham mengatakan dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, tercantum item Kejari pada kegiatan Pemantau Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)sebesar Rp1 juta. Kendati angkanya dinilai kecil, namun tercantumnya nama lembaga Kejaksaan dalam pertanggungjawaban keuangan Komite sekolah SMPN 2 Parepare tersebut, dinilai sebagai bentuk gratifikasi.
"Ini perlu di pertanyakan. Kalau betul orang kejaksaan yang menerima dana tersebut, kami pastikan itu gratifikasi dan ini bukan masalah besar kecilnya nilai tersebut," kata Ilham menjelaskan, Sabtu (5/5/2012).
Dari temuan pihaknya, kata penggiat anti korupsi ini, tertanggal 24 Januari 2011, dicantumkan nama Kejaksaan melakukan pemantauan dana BOS, yang dananya dicairkan pada tanggal 18 Juli 2011.
"Yang aneh, karena dalam pertanggung jawaban tersebut, penerima dana yang dimaksud adalah salah seorang guru di sekolah tersebut," ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Komite sekolah SMPN 2 Parepare Andi Sudirman Parenrengi mengakui pencantuman nama lembaga Kejaksaan dalam pertanggungjawaban keuangan Komite sekolah SMPN 2 yang diketuainya.
"Memang betul, tapi yang sebenarnya itu sumbangan kami pada Kejaksaan Parepare. Hanya saja bendahara melakukan kesalahan pengetikan dalam pertangungjawaban itu," terangnya.
Terpisah, Jumat (4/5) lalu, Kepala Kejaksaan Parepare Irwan Sinuraya yang mengaku masih berada di luar kota mengatakan, harus ada penjelasan dari pihak Komite sekolah SMPN 2 Parepare terkait oknum kejaksaan yang disebut menerima dana dalam pertanggung jawaban tersebut. Jangan sampai, kata dia, hanya akal-akalan Komite SMPN 2 Parepare saja yang mencatut nama lembaga yang dipimpinnya.
"Pekan depan, kami akan klarifiasi hal tersebut kepada pihak komite SMPN 2. Harus diungkap, siapa oknum kejaksaan yang menerim dana tersebut," katanya.
Ditambahkan Irwan, kalau nantinya betul terbukti kalau ada dana komite sekolah yang ikut dinikmati oknum di Kejaksaan Parepare, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Tapi kami cek dulu kebenarannya. Karena jangan sampai nama kejaksaan hanya dimanfaatkan dalam laporan pertanggungjawaban komite sekolah tersebut," tandasnya.(azh)
()