Kejari Kota Parepare kebagian dana BOS?

Sabtu, 05 Mei 2012 - 17:31 WIB
Kejari Kota Parepare...
Kejari Kota Parepare kebagian dana BOS?
A A A
Sindonews.com - Dalam laporan pertanggung jawaban keuangan Komite SMPN 2 Kota Parepare tahun 2010/2011 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, masuk dalam item salah satu lembaga yang ikut menerima kucuran dana.

Koordinator Lembaga Indonesia Crisis Centre (ICC) Kota Parepare Andi Ilham mengatakan dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, tercantum item Kejari pada kegiatan Pemantau Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)sebesar Rp1 juta. Kendati angkanya dinilai kecil, namun tercantumnya nama lembaga Kejaksaan dalam pertanggungjawaban keuangan Komite sekolah SMPN 2 Parepare tersebut, dinilai sebagai bentuk gratifikasi.

"Ini perlu di pertanyakan. Kalau betul orang kejaksaan yang menerima dana tersebut, kami pastikan itu gratifikasi dan ini bukan masalah besar kecilnya nilai tersebut," kata Ilham menjelaskan, Sabtu (5/5/2012).

Dari temuan pihaknya, kata penggiat anti korupsi ini, tertanggal 24 Januari 2011, dicantumkan nama Kejaksaan melakukan pemantauan dana BOS, yang dananya dicairkan pada tanggal 18 Juli 2011.

"Yang aneh, karena dalam pertanggung jawaban tersebut, penerima dana yang dimaksud adalah salah seorang guru di sekolah tersebut," ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Komite sekolah SMPN 2 Parepare Andi Sudirman Parenrengi mengakui pencantuman nama lembaga Kejaksaan dalam pertanggungjawaban keuangan Komite sekolah SMPN 2 yang diketuainya.

"Memang betul, tapi yang sebenarnya itu sumbangan kami pada Kejaksaan Parepare. Hanya saja bendahara melakukan kesalahan pengetikan dalam pertangungjawaban itu," terangnya.

Terpisah, Jumat (4/5) lalu, Kepala Kejaksaan Parepare Irwan Sinuraya yang mengaku masih berada di luar kota mengatakan, harus ada penjelasan dari pihak Komite sekolah SMPN 2 Parepare terkait oknum kejaksaan yang disebut menerima dana dalam pertanggung jawaban tersebut. Jangan sampai, kata dia, hanya akal-akalan Komite SMPN 2 Parepare saja yang mencatut nama lembaga yang dipimpinnya.

"Pekan depan, kami akan klarifiasi hal tersebut kepada pihak komite SMPN 2. Harus diungkap, siapa oknum kejaksaan yang menerim dana tersebut," katanya.

Ditambahkan Irwan, kalau nantinya betul terbukti kalau ada dana komite sekolah yang ikut dinikmati oknum di Kejaksaan Parepare, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Tapi kami cek dulu kebenarannya. Karena jangan sampai nama kejaksaan hanya dimanfaatkan dalam laporan pertanggungjawaban komite sekolah tersebut," tandasnya.(azh)
()
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved