KPU DKI imbau warga mendaftar ke kelurahan

Jum'at, 04 Mei 2012 - 16:54 WIB
KPU DKI imbau warga...
KPU DKI imbau warga mendaftar ke kelurahan
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan pantauan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) masih ada sejumlah warga DKI Jakarta yang memiliki hak pilih tapi belum terdafar sebagai pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pun menghimbau kepada para warga yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri ke tiap kelurahan.

"Jadi yang masih belum terdaftar, ya silakan mendaftar, karena kan masih bisa mendaftar sampai 18 Mei di kelurahan-kelurahan," imbau Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar kepada wartawan di kantornya, Jalan Budi Kemulyaan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2012).

Soal pendaftaran sebagai pemilih ini, lanjut Dahliah, pihaknya telah mengumumkan sejumlah nama daftar pemilih di tiap kelurahan bahkan sampai tiap RT/RW. Itu dilakukan agar memudahkan warga untuk melihat namanya sudah terdaftar atau belum.

Jika kemudian warga tak mendaftar karena apatis terhadap calon gubernur (cagub) yang maju pilgub, Dahliah mengaku tak bisa berbuat apa-apa lagi.

"Mengenai mereka yang apatis itu kan sebenarnya lebih kepada belum mengenalnya warga kepada profil pasangan calon. Karena supaya mereka mau memilih harus kenal dahulu," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, kemungkinan lain soal apatisnya warga karena para pasangan bakal calon yang ada dinilai tidak layak.

"Bisa juga karena ketidaktahuan tentang track record (latar belakang) para pasangan calon. Kalau tidak dikenal bagaimana mau memilih. Nah itu nanti di kampanye. Jadi kami memberikan pengarahan kepada pemilih untuk mengetahui dan mengenai pasangan calon, supaya mereka tahu bukan karena politik uang," pungkasnya.

Sebelumnya, KIPP merilis hasil pemantauannya di lapangan. Relawan KIPP Jakarta yang melakukan pemantauan dibeberapa titik di wilayah Provinsi DKI Jakarta menemukan ada 30,25 persen warga yang mempunyai hak pilih, sadar dirinya belum terdaftar, dan ada 64,58 persen tidak mau berusaha untuk mendaftarkan diri, baik karena akan ketidaktahuan maupun kesibukan sehari-hari.

KIPP juga menemukan sebanyak 80,38 persen masyarakat DKI Jakarta, tidak mengetahui mengenai tahapan yang berlangsung saat ini.

Maka itu, KIPP meminta agar KPU dan jajaran di tingkat paling bawah yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar secara sungguh-sungguh dalam melakukan pendataan pemilih.(lin)
()
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
10 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
22 menit yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
35 menit yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
43 menit yang lalu
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
1 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved