Jaringan pencuri tabung gas ditangkap

Kamis, 03 Mei 2012 - 11:47 WIB
Jaringan pencuri tabung gas ditangkap
Jaringan pencuri tabung gas ditangkap
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Polsek Bantimurung berhasil mengungkap jaringan pencurian tabung gas antar kabupaten yang biasa beroperasi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dua spesialias pencuri tabung gas berhasil diciduk petugas yang dipimpin Kapolsek Bantimurung AKP Arifin L saat hendak membawa hasil pencuriannya di Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Kedua tersangka bernama Iwan Setiawan alias ali (38) warga BTP, Blok AC No 109 Makassar dan Asmar (29) warga BTN Aura Kabupaten Gowa.

Dari tangan tersangka petugas menyita satu unit mobil Xenia, tabung gas tiga kilo gram 34 tabung dan tabung gas 12 kilogram sebanyak empat tabung. Keduanya diciduk anggota polisi pada Kamis (3/5/2012) dini hari sekira pukul 03.00 WITA.

Kapolsek Bantimurung AKP Arifin pada wartawan mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pencuri tabung gas, yang memang selalu beroperasi di daerah. Biasanya kedua tersangka beraksi mencuri tabung gas, di Ruko dan toko serba ada.

Modus keduanya, yakni membongkar secara paksa, pintu dengan cara mencungkil gembok atau kunci pintu dalam waktu sekejap. Barang yang menjadi sasaran hanya tabung gas yang disimpan para korbannya di depan toko.

"Pelaku hanya membutuhkan waktu sebentar. Semua tabung gas yang menjadi targetnya berhasil dibawa kabur, dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia yang saat ini sudah kami amankan," ungkap Arifin menjelaskan kepada wartawan di ruang kerjanya.

Arifin menjelaskan, selama sepekan terahir ini ada beberapa warga yang telah melapor kecurian tabung gas dengan jumlah banyak pada malam hari. Modusnya gembok atau pintu toko, kios dan ruko dibongkar paksa dan semua tabung gas yang ada di dalamnya dibawa kabur baik yang kosong maupun yang terisi.

Dari olah TKP, modus kejahatan dari berbagai kasus pencurian tabung di Kecamatan Bantimurung dilakukan oleh pelaku yang sama. "Hingga kami tentu mencari bagaimana mengungkap pencurian yang cukup meresahkan pada pengusaha kecil itu," ungkapnya.

Sebagai langkah awal, kata Arifin, pihaknya membagi anggotanya untuk melakukan patroli secara rutin. Serta melakukan pengintaian dari sejumlah kios, toko dan ruko yang menjual gas khususnya pada malam diri hari. Upaya petugas membuahkan hasil.

"Pelaku telah diintai dari kejauhan lalu diikuti saat meninggalkan tempat kejadin di wilayah Bantimurung. Kami bersama anggota reskrim membuntuti dari Maros menuju ke Makassar guna mengetahui tempat penyimpanan hasil kejahatanya," ucapnya.

Saat pelaku memarkir kendaraannya, anggota polisi pun langsung menyergapnya sehingga keduanya tidak bisa keluar dari mobil. "Keduanya tertangkap basah beserta barang bukti hasil kejahatannya," papar Arifin.

Selanjutnya kata dia, kedua pelaku bersama barang langsung dibawa ke Polsek Bantimurung untuk diinterogasi. Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya. Bahkan salah satu tersangka Iwan mengatakan, mereka dengan sengaja menyewa mobil rental khusus untuk ke daerah-daerah melakukan pencurian tabung gas. Hasil kejahatanya telah dijual ke salah seorang pelangganya.

Kapolsek Bantimurung menuturkan, saat ini kasus tersebut sementara proses penyelidikan. "Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan petugas guna mengungkap pelaku yang sudah berkali-kali membeli tabung dari kedua tersangka,'' ujar Mantan Kasat Samapta Polres Maros.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6869 seconds (0.1#10.140)