Polisi bongkar sindikat perdagangan manusia

Senin, 30 April 2012 - 13:32 WIB
Polisi bongkar sindikat perdagangan manusia
Polisi bongkar sindikat perdagangan manusia
A A A
Sindonews.com - Polres Majalengka berhasil gagalkan perdagangan manusia (human trafficking) terhadap tiga orang warga Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Majalengka, Jawa Barat.

“Ketiga orang korban yaitu, RI (20), LI (18), dan KR (16). Semuanya warga Linggung,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (30/4/2012).

Ketiganya berhasil diselamatkan, saat akan dijual oleh ketiga orang pelaku yakni ACS (39), warga Ligung, Majalengka, M (49), dan A (50) warga Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam modusnya, ketiga orang pelaku membujuk korban untuk bekerja ke Malaysia sebagai pelayan toko dengan gaji 700 ringgit Malaysia.

“Akan tetapi di sana mereka malah bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan tidak dibayar gajinya,” katanya.

Selain menipu korbannya. Pelaku juga kedapatan memalsukan identitas korban dalam paspornya. Sedangkan, paspor korban berjenis kunjungan dan bukan passport kerja. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 4 dan 6 UU Ri No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7028 seconds (0.1#10.140)