Kantor Bupati Polman rubuh ditiup angin

Sabtu, 28 April 2012 - 06:29 WIB
Kantor Bupati Polman...
Kantor Bupati Polman rubuh ditiup angin
A A A
Sindonews.com - Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman) rubuh ditiup angin. Kejadian itu diduga akibat cuaca buruk dan kelalaian kontraktor. Saat musibah terjadi, Polman diguyur hujan lebat, angin kencang dan petir.

Asisten II Setkab Polman, Hartati mengungkapkan, rubuhnya kantor Bupati itu terjadi untuk kedua kalinya. Yang pertama terjadi pada hari Kamis 26 April 2012 pukul 15.00 Wita. Sedang yang kedua, pada Jumat 27 April 2012 sore.

"Pada bangunan baru Kantor Bupati, tiba-tiba atap atau kap yang terpasang rubuh. Padahal rangkanya terbuat dari baja dan cuaca cerah. Tapi tadi, di sebelah kanan bangunan tiba-tiba rubuh lagi. Selain cuaca, sementara diduga akibat kecerobohan pekerja yang menumpuk begitu saja material di atap. Sehingga bebannya berat," ujar Hartati, saat dihubungi, kemarin.

Diakuinya, pemerintah belum mengetahui kerugian akibat rubuhnya bangunan tersebut. Namun disebutkan, musibah itu murni human error dan belum diserahkan pada pemerintah. Sehingga kontraktor menanggung penuh kerugiannya. (san)
()
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
49 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
57 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
Pahami! Ini 3 Cara Lindungi...
Pahami! Ini 3 Cara Lindungi Diri dari Angin Puting Beliung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved