Nyongkel jok, nikah di Polsek
A
A
A
Sindonews.com – Tersangka pencurian dengan pemberatan Edi Budi Setiawan,27,warga Desa Wonorejo, Kecamatan Geyer,Grobogan kemarin menikah di musala Ar Rahman Mapolsek Weleri.
Tersangka menikahi gadis pujaannya, Ayu Sulistiowati, 25,warga Desa Legokalong RT 02/V, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.Akad nikah dipimpin Kepala KUA Karanganyar Fauzi Bukhori. Ikut menyaksikan akad nikah Kapolsek Weleri AKP Haryo Deko Dewo serta kerabat dua mempelai.
Mempelai wanita Ayu tampak meneteskan air mata saat prosesi akad nikah berlangsung, sedangkan calon mempelai pria masih bisa tersenyum. Meski berlangsung di ruang musala yang sempit, prosesi akad nikah berjalan lancar. Mempelai laki-laki hanya satu kali mengucapkan kalimat ijab kabul dan dinyatakan sah.
Mempelai laki-laki mengucapkan ijab kabul menggunakan bahasa Indonesia. Usai ijab kabul, pengantin laki-laki Edi Budi Setiawan mengaku senang bisa menggelar nikah di Polsek Weleri.
Sebenarnya rencana akad nikah akan dilakukan Minggu (29/4). Kemudian pihak wanita meminta pernikahan diajukan kemarin. Edi mengaku akan menjalani bulan madu setelah proses hukum yang dijalaninya rampung. ”Ya, setelah keluar dari tahanan baru bisa menjalani bulan madu,”ujar Edi.
Kapolsek Weleri AKP Haryo Deko Dewo mengaku akad nikah tahanan baru pertama kali dilakukan di Polsek Weleri. Pihaknya menerima permintaan dari keluarga calon pengantin wanita untuk menggelar akad nikah di Polsek.Karena pertimbangan kemanusiaan, pihaknya memberi izin menggelar akad nikah secara sederhana di Polsek. ”Akad nikah tetap jalan, proses hukum juga jalan terus,”ujarnya. (wbs)
Tersangka menikahi gadis pujaannya, Ayu Sulistiowati, 25,warga Desa Legokalong RT 02/V, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.Akad nikah dipimpin Kepala KUA Karanganyar Fauzi Bukhori. Ikut menyaksikan akad nikah Kapolsek Weleri AKP Haryo Deko Dewo serta kerabat dua mempelai.
Mempelai wanita Ayu tampak meneteskan air mata saat prosesi akad nikah berlangsung, sedangkan calon mempelai pria masih bisa tersenyum. Meski berlangsung di ruang musala yang sempit, prosesi akad nikah berjalan lancar. Mempelai laki-laki hanya satu kali mengucapkan kalimat ijab kabul dan dinyatakan sah.
Mempelai laki-laki mengucapkan ijab kabul menggunakan bahasa Indonesia. Usai ijab kabul, pengantin laki-laki Edi Budi Setiawan mengaku senang bisa menggelar nikah di Polsek Weleri.
Sebenarnya rencana akad nikah akan dilakukan Minggu (29/4). Kemudian pihak wanita meminta pernikahan diajukan kemarin. Edi mengaku akan menjalani bulan madu setelah proses hukum yang dijalaninya rampung. ”Ya, setelah keluar dari tahanan baru bisa menjalani bulan madu,”ujar Edi.
Kapolsek Weleri AKP Haryo Deko Dewo mengaku akad nikah tahanan baru pertama kali dilakukan di Polsek Weleri. Pihaknya menerima permintaan dari keluarga calon pengantin wanita untuk menggelar akad nikah di Polsek.Karena pertimbangan kemanusiaan, pihaknya memberi izin menggelar akad nikah secara sederhana di Polsek. ”Akad nikah tetap jalan, proses hukum juga jalan terus,”ujarnya. (wbs)
()