Warga dihimbau tak terprovokasi soal Ahmadiyah
A
A
A
Sindonews.com - Perusakan masjid Ahmadiyah Baitul Rahim Jalan KH.U. Syarifudin, Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya diduga kuat lantaran warga terprovokasi.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawam meminta tokoh agama dan masyarakat tidak melakukan provokasi.
"Kita harap tokoh di lapangan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan tokoh masyarakat mengarahkan berlaku toleran dan tidak provokatif," kata Heryawan, usai membuka Rapat Pengurus Kerukunan Umat Beragama di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (23/4/2012).
Dia berharap, kejadian di Tasikmalaya tidak terulang lagi. "Kepada semua pihak untuk tidak mengumbar emosi, harus tahan diri, karena kalau sudah kekerasan urusannya sudah ranah hukum, pelanggaran," ungkapnya..
Untuk itu, perusakan terhadap Masjid Ahmadiyah tersebut bisa diselesaikan kepolisian. "Maka saya serahkan kepada kepolisian untuk selesaikan itu," harapnya.
Seperti diberitakan, pelemparan Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya terjadi Jumat 20 April lalu. Awalnya, massa yang menuduh Jemaat Ahmadiyah telah melanggar surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri dan Peraturan Gubernur Jawa Barat, melakukan aksi damai. Namun, tiba-tiba terjadi perusakan yang dilakukan oleh massa lainnya.(azh)
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawam meminta tokoh agama dan masyarakat tidak melakukan provokasi.
"Kita harap tokoh di lapangan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan tokoh masyarakat mengarahkan berlaku toleran dan tidak provokatif," kata Heryawan, usai membuka Rapat Pengurus Kerukunan Umat Beragama di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (23/4/2012).
Dia berharap, kejadian di Tasikmalaya tidak terulang lagi. "Kepada semua pihak untuk tidak mengumbar emosi, harus tahan diri, karena kalau sudah kekerasan urusannya sudah ranah hukum, pelanggaran," ungkapnya..
Untuk itu, perusakan terhadap Masjid Ahmadiyah tersebut bisa diselesaikan kepolisian. "Maka saya serahkan kepada kepolisian untuk selesaikan itu," harapnya.
Seperti diberitakan, pelemparan Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya terjadi Jumat 20 April lalu. Awalnya, massa yang menuduh Jemaat Ahmadiyah telah melanggar surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri dan Peraturan Gubernur Jawa Barat, melakukan aksi damai. Namun, tiba-tiba terjadi perusakan yang dilakukan oleh massa lainnya.(azh)
()