Pengeroyok Kelasi Arifin terancam 5 tahun bui

Senin, 23 April 2012 - 16:26 WIB
Pengeroyok Kelasi Arifin...
Pengeroyok Kelasi Arifin terancam 5 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Lima tersangka kasus pengeroyokan dan penusukan Kelasi Arifin, yakni JRR (21), AK alias I (24), Z alias A (17), Aji alias P (19), dan MT (19) terancam pasal 170 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain yang masih berkeliaran di luar," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Didi Hayamansyah di Main Hall Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/4/2012).

Saat ini, tambahnya, aparat sedang melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi kasus pengeroyokan dan penusukan tersebut. "Kami juga sudah meminta keterangan sopir truk terkait masalah ini. Jika diadakan rekontruksi, kami akan undang sopir tersebut guna mengetahui kronologis kejadiannya," terangnya.

Peran masing-masing tersangka, sambung Didi, berbeda satu dengan yang lain. JRR berperan memukul sebanyak tiga kali ke warah wajah korban, AK berperan menginjak-injak korban sebayak tiga kali dengan menggunakan alas kaki berupa sandal jepit pada bagian kaki sewaktu korban terjatuh.

"Z alias A memukul korban dengan menggunakan satu batang kayu ranting ke arah punggung korban, Aji alias P memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan potongan bambu yang mengenai leher korban," tambahnya.

Sedangkan tersangka MT, menginjak-injak korban sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, dia juga mengambil dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp15.000.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menambahkan, kelima tersangka ditangkap pada waktu yang berlainan. "JRR 9 April 2012, AK 19 April 2012, Z alias A 20 April 2012, Aji alias P 22 April 2012, dan MT 22 April 2012," jelasnya. (san)
()
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
4 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
7 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
7 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
8 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
10 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved