Kabareskrim: Polisi harus lindungi jamaah Ahmadiyah

Minggu, 22 April 2012 - 07:01 WIB
Kabareskrim: Polisi harus lindungi jamaah Ahmadiyah
Kabareskrim: Polisi harus lindungi jamaah Ahmadiyah
A A A
Sindonews.com - Penyerangan kelompok massa terhadap jamaah dan Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat terus diusut pihak kepolisian.

Pelaku dan apa motif dari aksi itu sedang diselidiki dan didalami. Siapapun pelakunya, pihak kepolisian tak akan segan menindak tegas, menghukum pelaku sesuai prosedur hukum.

"Kami telah dan akan menindak tegas pelaku penyerangan terhadap jamaah itu," tegas Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jendral Pol Sutarman usai berziarah ke Makam KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur di Komplek Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur Sabtu (21/4/2012).

Pihaknya, kata Sutarman tak akan melihat siapa pelaku itu dan dari kelompok mana. Jika memang terbukti melakukan penyerangan dan perusakan tetap akan dihukum.

"Sampai saat ini, pemerintah tidak pernah melarang keberadaan organisasi Ahmadiyah, maka kami sebagai aparat penegak hukum harus melindungi jamaahnya," tegas jenderal polisi bintang tiga itu.

Sementara terkait aksi brutal geng motor melibatkan empat anggota TNI, pihak kepolisian menyerahkan kepada Polisi Militer (POM) TNI yang memiliki kewenangan.
"Kami serahkan kepada POM TNI, kami hanya menangani aksi yang dilakukan dari pihak sipil saja," pungkasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6632 seconds (0.1#10.140)