Diskriminasi Odha, RSUD Andi Makkasau salah prosedur

Rabu, 18 April 2012 - 14:23 WIB
Diskriminasi Odha, RSUD Andi Makkasau salah prosedur
Diskriminasi Odha, RSUD Andi Makkasau salah prosedur
A A A
Sindonews.com - Penolakan pasien kasus medis khusus yakni penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) atau disingkat dengan Odha oleh medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare, terhadap Odha bernama Michael, diakui RSUD Andi Makkasau sebagai kesalahan prosedur yang dilakukan pihaknya.

Bagian Humas RSUD Andi Makkasau Ramli mengatakan, keluhan pelayanan medis terhadap pasien HIV AIDS seharusnya tidak perlu terjadi. Karena seluruh kalangan masyarakat, baik itu dengan kasus medis umum maupun dengan kasus medis khusus, berhak mengapat pelayanan yang sama.

"Mungkin prilaku dan sikap penyampaian petugas baik dokter mapun perawat saat berhadapan dengan pasein tersebut (pasien pengidap HIV AIDS) yang keliru, sehingga menimbulkan ketersinggungan terhadap yang bersangkutan. Tapi itu telah kami koordinasikan melalui rapat dengan harapan hal serupa tidak terulang," kata Ramli menjelaskan kepada wartawan, Rabu (18/4/2012).

Ramli mengemukakan, secara umum, ada pemahaman soal HIV AIDS di RSUD Andi Makkasau, namun pihaknya tidak bisa menjamin pemahanan penyakit yang menyerang ketahanan tubuh tersebut, secara personal. Pasalnya, kata dia, level pengetahuan tenaga medis dan perawat di rumah sakit rujukan tersebut terkait HIV AIDS tentu berbeda.

"Kemungkinan perawat yang menangani pasien HIV AIDS ketika itu, kebetulan adalah perawat yang pengetahuannya tentang penyakit HIV AIDS minim," ujarnya.

Namun, kata Ramli lagi, untuk meminimalisir kesalahan dalam pelayanan terhadap pasien, utamanya penderita HIV AIDS, pihak rumah sakit, secara berkala akan 'menyekolahkan' seluruh perawatnya melalui pelatihan-pelatihan pelayanan terhadap pasien, termasuk tata cara dan perlakuan pelayanan terhadap pasien positif HIV AIDS.

"Memang perlu pembekalan bagi seluruh tenaga medis di rumah sakit ini, agar lebih mengetahi apa dan bagaimana seharusnya pelayanan terhadap pasien penderita HIV AIDS. Kita akan mengikutkan tenaga medis, pelatihan yang fokus terhadap kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelayananan pasien," terangnya.

Ramli juga mengakui, telah terjadi kesalahan prosedur terhadap kerahasiaan rekam medik pasien di RSUD Andi Makkasau, dengan dilampirkannya kode status pasien penderita HIV AIDS, disampul rekam medik pasien.

"Ini pembelajaran bagi kami. Pimpinan rumah sakit sudah menghimbau kepada bidang pelayanan agar ke depan lebih safety terhadap kerahasiaan rekam medik pasien karena itu wajib," jelasnya.

Sebelumnya, salah seorang Odha bernama Michael mengeluhkan diskriminasi perlakuan dan pelayanan petugas dan dokter di RSUD Andi Makassar. Selain ditolak saat meminta pelayanan operasi dari tim dokter setempat, Michael juga mendapat perlakuan perawat yang enggan merawatnya.

"Bahkan status HIV AIDS rekam medik saya sengaja ditulis di bagian sampul dengan tulisan yang sangat besar, sehingga memicu semakin tidak bersahabatnya pelayanan yang saya dapatkan. Perawat di RSUD Andi Makkasau seakan jijik dengan saya," katanya.

Sementara Surianti, Care and Support (CS) program officer Komisi Penanggulangan HIV AIDS (KPA) Kota Parepare mengatakan, dengan mengungkap status pasien HIV AIDS pada sampul rekam medik, RSUD Andi Makkasatu sudah menyalahi aturan terkait kerahasiaan pasien dengan status khusus.

"Harusnya status Odha itu dirahasiakan. Karena dampaknya berimbas pada pendiskriminasian terhadap Odha yang juga memilki hak yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan," tandasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6232 seconds (0.1#10.140)