Rekonstruksi penembakan oleh polisi digelar
A
A
A
Sindonews.com - Polisi bergerak cepat menangani kasus penembakan Muhammad Fauzi warga Maospati, Magetan. Tim penyidik dari Polres Magetan dan Polda Jatim menggelar rekonstruksi penembakan di belakang Kafe Kita alias Kafe 76.
Tersangka penembakan, Briptu Andika Surya Kurniawan didatangkan ke lokasi kejadian. Dia mengenakan penutup muka ala ninja saat reka ulang digelar. Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrim Polda Jatim AKBP Anshori, total ada 19 adegan.
Adegan dimulai dari saat kedatangan Briptu Andika di antara keberadaan saksi Wahyu Budi Utomo dan korban Fauzi. Dalam reka ulang ini, Briptu Andika yang kemarin mengenakan kaus biru muda, celana hitam selutut bergaris oranye, tampak memeragakan kedatangannya ke Kafe Kita.
Saat itu, Briptu Andika mengendarai sepeda motornya, Kawasaki Blitz X 125 bernomor polisi AE 5510 PN. Setelah turun dan memarkir motor sekitar empat meter dari lokasi penembakan, tersangka Briptu Andika mendatangi Fauzi yang duduk di kursi di sudut ruangan. Fauzi diperagakan oleh anggota Reskrim Polres Magetan. Briptu Andika kemudian mengambil posisi duduk di dinding pagar teras menghadap ke dalam. Sesaat kemudian, saksi Wahyu Budi Utomo tampak berdiri sekitar tiga meter dari korban dan tersangka.
Dalam rekonstruksi, tampak beberapa kali Wahyu mondar- mandir, berusaha menjauh karena tidak ingin mencampuri cekcok mulut Briptu Andika dan Fauzi. Sejurus kemudian, masih dalam posisi duduk Briptu Andika mengacungkan senjata revolver yang diganti dengan kardus pada tangan kanannya. Jarak antara Briptu Andika dengan korban Fauzi sekitar dua meter. Selanjutnya, dalam rekonstruksi tersebut, saksi Wahyu menyatakan mendengar suara tembakan satu kali.
Pada adegan ini, penyidik sempat beberapa kali menanyakan jumlah suara tembakan yang didengar saksi Wahyu. Usai adegan penembakan, saksi Wahyu tampak masuk ke dalam teras belakang kafe, menghampiri Briptu Andika. Lalu saksi Wahyu tampak merebut pistol korban. Adegan selanjutnya adalah saksi Wahyu berlari meninggalkan tersangka dan korban menuju belakang kafe. Sedangkan Briptu Andika tampak mengambil motornya dan mengarahkannya ke luar halaman belakang kafe.
Kapolres Magetan AKBP Agus Santoso, masih enggan menerangkan motif dari penembakan ini. Kapolres lagilagi menyatakan belum mengetahui latar belakang tindakan anggotanya menembak warga sipil. “Motif belum diketahui. Masih terus dikembangkan,” ujar Agus.
Orang tua Fauzi, Bahrun Samirun (70) yang kemarin datang bersama istri dan dua orang kakak Fauzi menyatakan, tidak terima dengan perbuatan Briptu Andika SK.
Meski begitu, dia menyatakan menyerahkan proses hukum Andika kepada pihak yang berwajib. “Tidak terima tentu saja. Tapi biar ditangani aparat hukumlah,” katanya.(azh)
Tersangka penembakan, Briptu Andika Surya Kurniawan didatangkan ke lokasi kejadian. Dia mengenakan penutup muka ala ninja saat reka ulang digelar. Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrim Polda Jatim AKBP Anshori, total ada 19 adegan.
Adegan dimulai dari saat kedatangan Briptu Andika di antara keberadaan saksi Wahyu Budi Utomo dan korban Fauzi. Dalam reka ulang ini, Briptu Andika yang kemarin mengenakan kaus biru muda, celana hitam selutut bergaris oranye, tampak memeragakan kedatangannya ke Kafe Kita.
Saat itu, Briptu Andika mengendarai sepeda motornya, Kawasaki Blitz X 125 bernomor polisi AE 5510 PN. Setelah turun dan memarkir motor sekitar empat meter dari lokasi penembakan, tersangka Briptu Andika mendatangi Fauzi yang duduk di kursi di sudut ruangan. Fauzi diperagakan oleh anggota Reskrim Polres Magetan. Briptu Andika kemudian mengambil posisi duduk di dinding pagar teras menghadap ke dalam. Sesaat kemudian, saksi Wahyu Budi Utomo tampak berdiri sekitar tiga meter dari korban dan tersangka.
Dalam rekonstruksi, tampak beberapa kali Wahyu mondar- mandir, berusaha menjauh karena tidak ingin mencampuri cekcok mulut Briptu Andika dan Fauzi. Sejurus kemudian, masih dalam posisi duduk Briptu Andika mengacungkan senjata revolver yang diganti dengan kardus pada tangan kanannya. Jarak antara Briptu Andika dengan korban Fauzi sekitar dua meter. Selanjutnya, dalam rekonstruksi tersebut, saksi Wahyu menyatakan mendengar suara tembakan satu kali.
Pada adegan ini, penyidik sempat beberapa kali menanyakan jumlah suara tembakan yang didengar saksi Wahyu. Usai adegan penembakan, saksi Wahyu tampak masuk ke dalam teras belakang kafe, menghampiri Briptu Andika. Lalu saksi Wahyu tampak merebut pistol korban. Adegan selanjutnya adalah saksi Wahyu berlari meninggalkan tersangka dan korban menuju belakang kafe. Sedangkan Briptu Andika tampak mengambil motornya dan mengarahkannya ke luar halaman belakang kafe.
Kapolres Magetan AKBP Agus Santoso, masih enggan menerangkan motif dari penembakan ini. Kapolres lagilagi menyatakan belum mengetahui latar belakang tindakan anggotanya menembak warga sipil. “Motif belum diketahui. Masih terus dikembangkan,” ujar Agus.
Orang tua Fauzi, Bahrun Samirun (70) yang kemarin datang bersama istri dan dua orang kakak Fauzi menyatakan, tidak terima dengan perbuatan Briptu Andika SK.
Meski begitu, dia menyatakan menyerahkan proses hukum Andika kepada pihak yang berwajib. “Tidak terima tentu saja. Tapi biar ditangani aparat hukumlah,” katanya.(azh)
()