Jalur KA Purwakarta-Ciganea terancam longsor
A
A
A
Sindonews.com - Galian C dikhawatirkan mengganggu jalur kereta api (KA) di KM 108+5/7 antara Purwakarta-Ciganea. Sebab, aktivitas galian bisa menimbulkan longsor di jalur tersebut.
Kepala Humas PT Kereta Api (KA) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Bambang S. Prayitno menyatakan, Galian C yang berada di KM 108+5/7 antara Purwakarta-Ciganea mengganggu kelancaran jalur kereta api.
"Adanya galian C di wilayah itu menyebabkan potensi terhadap bahaya longsor dan mengganggu jalur KA," kata Bambang, di Bandung, baru-baru ini.
Menurutnya, galian tersebut bisa membahayakan perjalanan kereta api. Pasalnya, jarak antara galian C dengan jalur KA sangat dekat. "Jaraknya 50 sampai 70 meter dengan kedalaman mencapai 15 sampai 20 meter," sebutnya.
Selain itu, kondisi cuaca akhir-akhir ini yang kerap huja deras makin membuat daerah tersebut rawan longsor. "Terlebih galian C itu sangat dekat dengan jalur KA," katanya.
Lanjut Bambang, lokasi galian C bukan berada di wilayah PT KA. Untuk itu PT KA sudah melayangkan surat kepada Kepala Dinas ESDM Kabupaten Purwakarta pada 3 Februari lalu.
PT KA berharap Dinas ESDM Kabupaten Purwakarta mengkaji ulang izin yang telah diberikan untuk galian C tersebut demi keselamatan perjalanan KA. "Sayangnya tidak ada respon sama sekali. Kami harap ESDM meresponsnya demi keselamatan penumpang," ungkapnya. (san)
Kepala Humas PT Kereta Api (KA) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Bambang S. Prayitno menyatakan, Galian C yang berada di KM 108+5/7 antara Purwakarta-Ciganea mengganggu kelancaran jalur kereta api.
"Adanya galian C di wilayah itu menyebabkan potensi terhadap bahaya longsor dan mengganggu jalur KA," kata Bambang, di Bandung, baru-baru ini.
Menurutnya, galian tersebut bisa membahayakan perjalanan kereta api. Pasalnya, jarak antara galian C dengan jalur KA sangat dekat. "Jaraknya 50 sampai 70 meter dengan kedalaman mencapai 15 sampai 20 meter," sebutnya.
Selain itu, kondisi cuaca akhir-akhir ini yang kerap huja deras makin membuat daerah tersebut rawan longsor. "Terlebih galian C itu sangat dekat dengan jalur KA," katanya.
Lanjut Bambang, lokasi galian C bukan berada di wilayah PT KA. Untuk itu PT KA sudah melayangkan surat kepada Kepala Dinas ESDM Kabupaten Purwakarta pada 3 Februari lalu.
PT KA berharap Dinas ESDM Kabupaten Purwakarta mengkaji ulang izin yang telah diberikan untuk galian C tersebut demi keselamatan perjalanan KA. "Sayangnya tidak ada respon sama sekali. Kami harap ESDM meresponsnya demi keselamatan penumpang," ungkapnya. (san)
()