Gaji hakim Indonesia, lebih rendah dengan gaji hakim Malaysia

Sabtu, 14 April 2012 - 14:11 WIB
Gaji hakim Indonesia,...
Gaji hakim Indonesia, lebih rendah dengan gaji hakim Malaysia
A A A
Sindonew.com - Ketua Komisi Yudhisial, Eman Suparman mengakui bila gaji hakim di Indonesia lebih rendah dibandingkan gaji hakim di Malaysia.

Idealnya, untuk gaji seorang hakim golongan Pratama 3A atau hakim dengan masa kerja 106 minggu,gaji yang diterima para hakim adalah Rp 10 juta perbulannya.

"Tapi ini untuk hakim pratama golongan 3A dengan masa kerja 106 minggu,gaji yang diterima adalah Rp 6 juta. Saya tidak tahu berapa gaji di negara asia lainnya,namun di bandingkan Malaysia,kita jauh lebih rendah. Kalau dengan Myanmar, kita diatasnya,"jelas Eman Suparman di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/4/2012).

Menurut Eman,pihaknya belum melihat adanya kepentingan politik yang memanfaatkan tuntutan kenaikan gaji para hakim ini. Namun, Eman mengaku khawatir bila rendahnya gaji para hakim,akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk berlindung di balik jubah para hakim.

Pasalnya,saat pertemuan dengan para hakim, para hakim meminta Komisi Yudhisial jangan menyalahkan para hakim bila nantinya muncul kepentingan politik yang sedang bermasalah dengan hukum,meminta untuk dimenangkan perkaranya. Sehingga dengan adanya tuntutan ini, Eman, mengaku dilematis menjalankan fungsi pengawasan KY terhadap para hakim.

"Saya tidak memungkiri ada hakim yang sempat berkata,pak eman, bila ada kelompok tertentu yang sedang bermasalah dengan hukum,meminta perkaranya itu dimenangkan,dan memberikan imbalan tertentu,itu yang diinginkan pak eman. Coba,ada pernyataan seperti itu,saya bisa jawab apa,"jelasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0712 seconds (0.1#10.140)