Ayah bakar Istri dan anak kandung

Kamis, 12 April 2012 - 08:46 WIB
Ayah bakar Istri dan...
Ayah bakar Istri dan anak kandung
A A A
Sindonews.com – Perbuatan Culi Mahadi Batubara, 41, benar-benar keterlaluan. Warga yang tinggal di Jalan Jermal XV No 25 Medan ini, tega membakar istri dan anaknya sendiri.

Untung ulah Culi mahadi tersebut, tidak sampai merenggut nyawa istrinya, Wahyuni, 34, dan anaknya Karin Cahaya Fatiah alias Kiki, 12. Namun, keduanya mengalami luka bakar serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Informasi yang diperoleh SINDO diMapolsekta Medan Timur, peristiwa berawal dari kedatangan Culi Maha dikerumah istrinyadiJalanSidorukun,Gg Sidoeleng, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (10/4).

Culi Mahadiyangsudahtigabulanpisahranjangdenganistrinyaini, berniatmeminta anakketiganya untuk dirawat olehnya. Selama iniketiga anaknya, yakni Kiki, 12; Chelsea,2; dan Marika, 1; tinggal bersama istrinya, Wahyuni. Namun, keinginan Culimahadiditolak istrinya,sehinggamembuatnya emosidanpertengkaranpecah. Akhirnya Culi Mahadi pergi,namun dia kembali lagi dengan membawa botol minuman mineral yang berisi bahan bakar bensin.

Dia kemudian masuk ke rumah dan langsung menuju ke kamar istri dan anaknya. Lelaki yang sudah 16 tahun membina rumah tangga dengan Wahyuni ini tega menyiram dinding kamar istrinya dengan bensin dan menyulut nya dengan pemantik api. Dalam sekejap api membesar dan langsung menyambar kelambukamar. Wahyunidan Kiki yang sedang tertidur lelap punterbakar.Untungpihakkeluargayangberadadi sebelah rumah Wahyuni, langsung memadamkan api dengan alat seadanya.

Apipuntidakmembesar dan tidak sampai membakar seluruhbangunanrumah. Namun, Wahyuni mengalami luka bakar di kaki kiri.Sedang Kiki harus dirujuk ke RSU Imelda Medan untuk mendapat perawatan medis akibat luka bakar di bagian wajah, tangan,dan paha kanan. Pihak keluarga yang tidak senang dengan aksi Culi Mahadi, langsung melaporkanke Mapolsekta Medan Timur.

Aparatkepolisian yang mendapatkanlaporan, segeramembekuk pelakumalamitujuga. Culi Mahadi saat ditemui SINDO di ruang juru periksa Malposekta Medan Timur mengaku, nekat melakukan pembakaran karena emosi tidak dapat izin dari istri untuk merawat anaknya. “Tidak dikasih aku merawat anakku yang paling kecil.Aku kesal dan langsung bakar saja kamar yang saat itu ada ketiga anaknya yang sedang tidur,”ujarnya.

Kapolsekta Medan Timur KompolPatar Silalahi melalui KanitReskrimPolsektaMedan Timur AKP.Ridwan mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Masih kami dalami kasus ini dengan memintai keterangan Mahadi, ”katanya. Sementara itu,psikolog dari Universitas Medan Area (UMA) Irna Minauli menilai perlakuan suami yang sengaja membakar istri dan anak kandungnya sebagai tindakan tidak manusiawi.

Dia pun menjelaskan bahwa suami yang sudah pisah ranjang dengan berbagai alasan, untuk mendapatkan hak asuh anak harus berdasarkan putusan pengadilan. Suami tidak perlu memaksa dan bisa menempuh melalui pengadilan. “Dalam perceraian, kekuasaan orang tua tidak terputus begitu saja.Sepanjang seorang ayah masih hidup, tidak akan menimbulkan perwalian terhadap anaknya. Perwalian baru diizinkan jika sang ayah meninggal, sakit parah atau berdasarkan keputusan pengadilan,” pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
43 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved